Kupang, KN -Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara resmi meluncurkan program One Village One Product (OVOP) sebagai upaya mendorong kebangkitan ekonomi lokal berbasis potensi desa dan kelurahan.
Peluncuran yang digelar meriah di halaman Kantor Gubernur NTT ini turut dimeriahkan oleh penampilan tarian daerah dan peragaan busana tenun khas NTT, serta partisipasi aktif ratusan pelaku UMKM pada Selasa, 27 Mei 2025 malam.
Dalam kegiatan ini, Bank NTT memberikan dukungan penuh. Direktur Kredit Bank NTT, Hilarius Minggu, menyatakan bahwa keterlibatan pihaknya tidak hanya sebatas dukungan moral, tetapi juga dukungan nyata dalam bentuk fasilitas dan pembinaan.
“Tenda-tenda yang ada di halaman depan Kantor Gubernur semuanya disiapkan oleh Bank NTT. Dan masih banyak bentuk dukungan lain yang tidak kami sebutkan satu per satu,” ungkap Hilarius
Ia juga menambahkan bahwa para pelaku UMKM yang berpartisipasi adalah binaan Bank NTT, yang telah diberi pelatihan dan pendampingan dalam mengembangkan produk mereka.
Tercatat sebanyak 190 pelaku UMKM dan pedagang kaki lima turut ambil bagian dalam acara ini, menyajikan lebih dari 1.000 porsi makanan gratis kepada para pengunjung. Semangat gotong royong dan kebersamaan ini menjadi daya tarik tersendiri dalam peluncuran program OVOP.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi NTT, Viktor Manek, menjelaskan bahwa program OVOP bukan sekadar peluncuran produk, tetapi merupakan refleksi martabat dan kerja kolektif masyarakat NTT.
“Dari ladang dan laut ke pasar, OVOP adalah wujud martabat diri—di mana potensi lokal, kemampuan beradaptasi, dan kerja keras para pelaku usaha terekspresi dalam satu produk yang menggambarkan kebanggaan dan keunikan kita,” tegas Viktor.
Sebanyak 44 produk unggulan dari desa dan kelurahan se-NTT diperkenalkan dalam peluncuran ini. Produk-produk tersebut telah melalui proses pemetaan potensi, penilaian keberlanjutan bahan baku, serta aspek legalitas dan distribusi. Dari jumlah tersebut, tiga produk telah selesai didampingi, empat sedang dalam proses pendampingan di tingkat kabupaten, dan 37 lainnya menanti intervensi lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi.







Tinggalkan Balasan