Kupang, KN – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur atau Pemprov NTT mendukung penuh pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT), termasuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di sejumlah wilayah yang tersebar di Provinsi NTT.
Manager PT PLN (Persero) UPP Nusra 3, Kasirun menyebut dukungan itu disampikan dalam courtesy meeting antara Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena bersama PLN dan KFW Jerman, Senin (19/5), terkait proyek pembangunan pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) atau Geothermal.
“Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mendukung penuh program pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT), termasuk PLTP di wilayah NTT,” ujar Kasirun lewat pernyataan tertulis yang diterima media ini, Kamis 22 Mei 2025.
Menurut dia, PLTP Ulumbu unit 1 dan 2 yang sudah beroperasi sejak tahun 2012, membuktikan bahwa pembangunan dan pengoperasian PLTP tidak memberikan dampak buruk, baik untuk lingkungan maupun sosial. Meski, kata dia, belakangan muncul isu yang meneyebutkan adanya dampak terhadap lingkungan, namun selama proses berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), kendala yang sudah termitigasi tentunya dapat diminimalisir dan ditangani dengan baik.
Dia menyebut, pembangunan PLTP merupakan kegiatan yang positif, dan Pemprov NTT mendukung penuh selama ditempuh dengan tata kelola yang baik, serta memenuhi semua standar dan aspirasi yang ada.
“Terdapat 3 poin penting yang menjadi arahan Pak Gubernur, yang pertama, apabila pembangunan itu baik maka harus dilanjutkan, apabila ditemukan ada kekurangan maka mestinya dilakukan perbaikan-perbaikan sesuai standar, dan apabila pembangunan itu tidak baik, maka sebaiknya ditunda,” jelasnya.
Kasirun menegaskan, pemerintah Provinsi NTT mendukung pembangunan dan pengembangan PLTP, selama prosesnya sesuai dengan lima prinsip utama yang harus dipatuhi, yakni memperhatikan Lingkungan, pelaksanaan teknis sesuai standar dan aman, dukungan pengembangan sosial melalui Tanggung Jawab Sosial (TJSL), program bagi hasil sesuai ketentuan dan perundangan-undangan, dan keselamatan kerja.
“Jadi selama lima prinsip ini dipatuhi atau dijalankan dengan baik, maka pembangunan dapat berjalan dan mendapat dukungan penuh dari pemerintah,” ungkapnya.
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur telah membentuk tim independen yang melibatkan pakar dan stakeholder dari berbagai pihak, mulai kalangan akademisi, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.
Tim itu akan melakukan uji petik dan melakukan observasi terkait proyek PLTP di Ulumbu, Kabupaten Manggarai, dan Mataloko, Kabupaten Ngada, termasuk Atadei di Kabupaten Lembata.
“Tim ini akan memberikan masukan dan rekomendasi kepada gubernur untuk mengambil kebijakan dan langkah berikutnya,” ungkapnya.
Selain itu, ada tim atau taskforce lain yang dibentuk, seperti taskforce yang melibatkan Komnas HAM atau lembaga lainnya untuk dapat berjalan beriringan dan saling memberikan masukan.
Tidak hanya melaksanakan pembangunan PLTP, pengelola atau developer juga perlu menyusun program tanggung jawab sosial dan lingkungan (community development program) di area sekitar proyek, untuk menghadirkan hal positif dan membuktikan bahwa proyek PLTP aman bagi lingkungan dan berdampak positif untuk sosial ekonomi.
“Misalnya, area bekas eksplorasi masih dapat dimanfaatkan masyarakat dengan memberikan boundary sesuai kebutuhan teknis,” jelasnya.
Pemprov NTT dikabarkan senang karena proyek PLTP ini bekerja sama dengan KFW Jerman, karena diyakini Jerman memiliki prinsip dan ketentuan yang ketat terhadap prosedur dan tata kelola lingkungan dan sosial. (*)