Dihadiri Wali Kota Kupang, 30 Pasutri Ikuti Nikah Massal di Gereja St. Fransiskus Asisi Kolhua

Wali Kota Kupang Serahkan Akta Perkawinan secara Simbolis kepada Pasutri di Gereja Katolik St Fransiskus Asisi BTN Kolhua pada Rabu, 14 Mei 2025. (Foto Ama Beding)

Kupang, KN – Sebanyak 30 pasangan suami istri mengikuti prosesi nikah massal di Gereja Katolik St. Fransiskus Asisi BTN Kolhua, Rabu (14/5/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-139 Kota Kupang dan 29 tahun Kota Kupang sebagai daerah otonom.

Program nikah massal yang diinisiasi oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Kupang ini ditujukan bagi pasangan yang telah hidup bersama namun belum menikah secara resmi menurut aturan agama dan negara.

Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, hadir langsung dan memberikan sambutan dalam acara tersebut. Ia menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kesra dan pihak gereja yang telah memfasilitasi terselenggaranya kegiatan tersebut sebagai bentuk nyata pelayanan kepada masyarakat.

“Kami ingin supaya Pemerintah Kota Kupang benar-benar hadir di tengah masyarakat. Tidak ada warga yang tertinggal, tidak ada keluarga yang terabaikan,” tegas Wali Kota Christian.

Ia menjelaskan, sahnya pernikahan secara hukum dan agama membuka akses bagi pasangan-pasangan tersebut untuk mendapatkan dokumen administrasi seperti KTP, Kartu Keluarga, hingga layanan perlindungan sosial seperti BPJS.

BACA JUGA:  Bukti Cinta Bunda Julie Laiskodat untuk OMK HKY Beumopu

“Pembangunan kota tidak semata tentang infrastruktur, tapi juga tentang membangun keluarga yang sah dan sejahtera sebagai fondasi kehidupan bermasyarakat,” lanjutnya.

Wali Kota juga mengingatkan bahwa pernikahan bukan sekadar seremoni, tetapi awal dari komitmen jangka panjang yang membutuhkan tanggung jawab dan ketulusan.

“Kita bisa dengan mudah membuat komitmen, tapi tantangan sesungguhnya ada pada konsistensi dalam menjalaninya,” ungkapnya.

Prosesi pemberkatan pernikahan dipimpin oleh Pastor Paroki St. Fransiskus Asisi Kolhua, RD. Dus Bone, bersama RD. Tonny Kobesi. Suasana haru dan sukacita menyelimuti momen sakral tersebut, menandai awal baru bagi 30 pasangan yang kini telah sah sebagai suami istri secara hukum dan gerejawi.

Kegiatan ini menjadi simbol kepedulian Pemerintah Kota Kupang dalam membangun kehidupan sosial masyarakat yang inklusif dan bermartabat, di mana tidak ada warga yang dibiarkan tertinggal dalam proses pembangunan, termasuk dalam urusan yang menyentuh hak-hak dasar sebagai sebuah keluarga. (*)

IKUTI BERITA TERBARU KORANNTT.COM di GOOGLE NEWS