Ia mencontohkan Bank NTT yang memiliki aset sebesar Rp16 triliun namun memberikan dividen yang tergolong kecil.
“Dividen yang bisa dikasi, saya lihat kecil, karena memang tadi seperti teman-teman Bupati sampaikan, mengakomodasi tim sukses dalam berbagai hal termasuk urusan BUMD seperti Bank NTT,” ujarnya.
Sebagai solusi, Gubernur Melki bersama para bupati dan Wali Kota Kupang telah sepakat untuk menyerahkan pengelolaan Bank NTT kepada kalangan profesional di bidang perbankan dan ekonomi.
Ia menegaskan bahwa pendekatan profesional diharapkan mampu meningkatkan kinerja dan kontribusi Bank NTT bagi pembangunan daerah. “Lebih baik kita kasi kepada perbankan dan ekonom saja yang urus Bank NTT, nanti kami ambil di deviden,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gubernur NTT menyampaikan bahwa pihaknya segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank NTT untuk memastikan pengelolaan yang lebih baik dan transparan.
Ia optimis, jika dikelola secara profesional, Bank NTT dapat tumbuh dan berkembang seperti Bank Pembangunan Daerah (BPD) lain di Indonesia. (*)



Tinggalkan Balasan