“Sudah terkonfirmasi bahwa akunnya bukan aku anonim, tapi akun asli. Selanjutnya kami sudah secara resmi ada pengaduan dan laporan resmi di Polresta Kupang Kota, dan ibu YNS juga sudah diperiksa oleh teman-teman penyidik,” terang Fransisco.

Ia berharap perbuatan atau tindakan seperti yang dibuat oleh akun Tiktok Wam Leoanak tidak boleh diikuti oleh masyarakat lainnya.

“Saya berharap perbuatan ini tidak diikuti oleh masyarakat, atau menjadi pelajaran untuk masyarakat di kemudian hari. Karena tujuan mulia dari seseorang itu bukan masuk ke dalam unsur SARA yang sangat meresahkan,” terangnya.

“Proses harus terus berlanjut hingga tuntas, sehingga bisa membuat efek jera kepada pihak-pihak kantor oknum-oknum khususnya Wam Leoanak,” pungkas Fransisco Bessi. (*)