Dikatakan Dr. Semuel Haning, ada sejumlah motif yang bisa menyebabkan terjadinya kasus kekerasan seksual, diantaranya adalah niat dan kesempatan yang didapatkan oleh pelaku.
“Niat dari pelaku itu ada, tapi tidak ada kesempatan maka kekerasan seksual tidak mungkin terjadi. Kesempatan ada, tapi niat tidak ada maka tidak terjadi pelecehan,” terangnya.
Terhadap korban kekerasan seksual, Dr. Semuel Haning mendorong pemerintah, agar para korban harus ditangani secara hati-hati. Penanganan korban kekerasan seksual juga harus melibatkan pihak sekolah dalam hal ini guru, orang tua dan rohaniawan.
“Kita kenal ada kasus kekerasan seksual yang dilakukan baik secara lisan, verbal, fisik, dan emosional. Kita berharap agar pemerintah bergerak cepat, agar asus-kasus kekerasan seksual ini harus segera dicegah dan ditangani dengan baik,” tandasnya.
Sementara itu, pengamat pendidikan Aplonia Dethan menilai, hukuman suntik kebiri dapat diterima dengan akal sehat dengan mempertimbangkan faktor kemanusiaan.
“Karena korban akan mengalami masalah psikologis selama dia hidup. Kalau dia sudah mengalami tekanan sosial, maka dia merasa tidak punya harga diri lagi,” kata Aplonia.







Tinggalkan Balasan