Daerah  

Pagar Rusak Ulah Para Demonstran, Bupati Hery Nabit Sebut Pemkab Siap Ganti dan Proses Hukum Terus Berlanjut

Pagar Rusak Ulah Para Demonstran, Bupati Hery Nabit Sebut Pemkab Siap Ganti dan Proses Hukum Terus Berlanjut Foto: Ist.)

Ruteng, KN – Aksi pengrusakan pagar yang merupakan fasilitas di kantor bupati Manggarai oleh massa demonstran dari Aliansi Pemuda Poco Leok telah dilaporkan ke Kepolisian Resort Manggarai (Polres Manggarai).

Bahkan hingga sampai dengan saat ini,. polres Manggarai telah menaikkan status laporan tersebut dari penyelidikan sampai ke penyidikan.

“Pada hari Kamis tanggal 13 Maret 2025 dilaksanakan gelar perkara peningkatan status dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Pada hari Jumaat tanggal 14 Maret 2025 diterbitkan surat perintah penyidikan dan mengeluarkan surat panggilan pertama kepada kedua orang koordinator lapangan,” jelasn Kasat Reskrim Polres Manggarai Iptu Robbyanli Dewa Putra di kutip dari Petanttnews.com.

Sementara Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit menegaskan bahwa terkait kerusakan pagar akibat ulah para demonstran itu harus tetap bertanggungjawab berdasarkan hukum.

“Persoalan perusakan pagar harus tetap diselidiki dan harus ada yang bertanggungjawab menurut hukum yg berlaku,” katanya kepada Koranntt.com.

BACA JUGA:  NTT Jadi Pilot Project Nasional Penurunan Stunting dan Kemiskinan Ekstrim di Indonesia

Ia menyebutkan, Pemkab Manggarai akan membangun kembali pagar yang telah dirusak itu.

Dan kata dia, soal biaya akan menggunakan APBD yang bersumber dari pajak yang di bayar oleh seluruh orang Manggarai.

Kendati demikian, yang perlu di ingatkan bahwa kantor Bupati Manggarai adalah milik seluruh orang Manggarai, bukan milik Bupati atau siapapun individu di Manggarai.

“Istilah ‘uang recehan’ justru sangat menyinggung perasaan Orang Manggarai. Kalau “Uang recehan” tersebut ada, maka Pemkab dan tokoh-tokoh adat dan masyarakat Manggarai akan langsung serahkan ke orang-orang atau lembaga yang diketahui mendukung penolakan ini. Toh lembaga-lembaga dan orang-orangnya ini sudah tidak asing bagi kami,” pungkasnya.

Karena itu ia minta agar jangan mengalihkan isu dari perusakan pagar yg merupakan tindakan melanggar hukum ke pembangunan pagar tersebut kembali.

“Masyarakat Manggarai masih mampu untuk membangun pagar tersebut kembali, meskipun situasi sedang sulit,” tandasnya.**