“Apabila menemukan kendala pada saat login DJP Online seperti adanya perubahan email atau nomor handphone yang digunakan dalam administrasi perpajakan, silakan datang ke kantor pajak terdekat untuk melakukan perubahan data,” ujar Rimedi.

Selain itu, Rimedi juga menyampaikan permasalahan lain yang paling sering dihadapi Wajib Pajak dalam melaporkan SPT Tahunan adalah lupa password DJP Online dan lupa Electronic Filing Identification Number (EFIN). Wajib Pajak yang lupa EFIN dapat mengajukan permohonan melalui aplikasi M-Pajak, email ke lupa.efin@pajak.go.id, chat di pajak.go.id, atau dapat langsung mengunjungi kantor pelayanan pajak terdekat.

Sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan, Rimedi mengungkapkan KPP Pratama Kupang telah melakukan berbagai strategi seperti pembentukan Tim Satuan Tugas Asistensi Pelaporan SPT Tahunan, koordinasi dengan dinas atau lembaga, hingga layanan jemput bola di luar kantor.

“Sejak bulan Januari, tim satuan tugas di tiga unit kami yaitu di KPP Pratama Kupang, KP2KP Baa (Rote Ndao), dan KP2KP Kalabahi (Alor), menyediakan layanan asistensi pelaporan SPT Tahunan bagi orang pribadi maupun badan, termasuk layanan permohonan EFIN,” tutur Rimedi.