“Apabila menemukan kendala pada saat login DJP Online seperti adanya perubahan email atau nomor handphone yang digunakan dalam administrasi perpajakan, silakan datang ke kantor pajak terdekat untuk melakukan perubahan data,” ujar Rimedi.

Selain itu, Rimedi juga menyampaikan permasalahan lain yang paling sering dihadapi Wajib Pajak dalam melaporkan SPT Tahunan adalah lupa password DJP Online dan lupa Electronic Filing Identification Number (EFIN). Wajib Pajak yang lupa EFIN dapat mengajukan permohonan melalui aplikasi M-Pajak, email ke lupa.efin@pajak.go.id, chat di pajak.go.id, atau dapat langsung mengunjungi kantor pelayanan pajak terdekat.

Sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan, Rimedi mengungkapkan KPP Pratama Kupang telah melakukan berbagai strategi seperti pembentukan Tim Satuan Tugas Asistensi Pelaporan SPT Tahunan, koordinasi dengan dinas atau lembaga, hingga layanan jemput bola di luar kantor.

“Sejak bulan Januari, tim satuan tugas di tiga unit kami yaitu di KPP Pratama Kupang, KP2KP Baa (Rote Ndao), dan KP2KP Kalabahi (Alor), menyediakan layanan asistensi pelaporan SPT Tahunan bagi orang pribadi maupun badan, termasuk layanan permohonan EFIN,” tutur Rimedi.

Selain itu, KPP Pratama Kupang juga tetap menyediakan layanan live chat konsultasi via aplikasi whatsapp untuk memudahkan Wajib Pajak yang tidak bisa datang ke kantor pajak.

KPP Pratama Kupang juga secara aktif melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak luar seperti dengan dinas atau lembaga, sehubungan dengan imbauan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan dan kegiatan jemput bola di beberapa lokasi Wajib Pajak.

Upaya jemput bola dalam rangka asistensi pelaporan SPT Tahunan di luar area kantor telah dilaksanakan di beberapa lokasi seperti di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Kupang, Dinas Pendidikan Kota Kupang, Satuan Brimob Polda NTT, Perkumpulan Paguyuban Jawa (K2S), BPS Alor, dan Kodim 1622 Alor.

Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak, KPP Pratama Kupang menggelar Pojok Pajak di Area CFD Kota Kupang setiap hari Sabtu hingga tanggal 22 Maret 2025. Selain itu, untuk mengantisipasi libur panjang hari raya keagamaan pada akhir bulan Maret, KPP Pratama Kupang membuka layanan pada hari Sabtu (22/03) dan Minggu (23/03).