“Penyertaan modal akan kami persiapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) selama lima tahun. Harapannya, dividen yang diperoleh dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Sumba Tengah, tidak hanya untuk saat ini tetapi juga bagi kepemimpinan bupati-bupati berikutnya,” kata Bupati Paulus.

Ketua DPRD Sumba Tengah, Arpud Umbu Rauta Manga Lema, menegaskan dukungan penuh terhadap Bank NTT. Menurutnya, sebagai bank milik pemerintah dan rakyat, Bank NTT harus terus berkembang dengan dukungan semua pihak.

“Kalau bukan kita, siapa lagi? Kalau bukan sekarang, kapan lagi? Kita harus mendukung Bank NTT agar semakin kuat dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” ujarnya dengan penuh semangat.

Acara ini juga dihadiri oleh Komisaris Independen Bank NTT Prof. Frans Gana, Kadiv Corsec Bank NTT Frans Bolitobi, serta Kepala Cabang Bank NTT se-Sumba (Waibakul, Waingapu, Waikabubak, Waitabula). Dari Pemda, hadir Bupati, Sekda, Ketua DPRD, Asisten, Staf Ahli, Kadis PMD, serta para Camat.

Implementasi CMS dalam pengelolaan keuangan desa diharapkan membawa perubahan signifikan dalam tata kelola keuangan desa yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Langkah ini menjadi bukti bahwa Sumba Tengah siap menuju era digitalisasi yang lebih maju. (*/ab)