“Jadi sesuai SHA, Bank Jatim nanti akan melakukan penempatan antara Rp50 sampai dengan Rp100 Miliar. Bank NTT modal intinya, 2,60 Triliun. Itu kan bisa berubah setiap bulannya. Bisa naik bisa turun. Jadi sebenarnya kekurangannya sekitar Rp470 Miliar. Tapi dengan adanya KUB ini di mana Bank Jatim menjadi induk, walaupun disetor antara 50 sampai 100 Miliar, itu mereka nanti akan menandatangani, apabila Bank NTT kesulitan likuditas, maka Bank Jatim bersedia untuk menjadi penanggungnya,” terang Japarmen.

OJK berharap baik dari pengukuran kinerja, prinsip tata kelola yang baik, ekspansi pendanaan, ekspansi untuk pemberian kredit dilakukan. “Jadi dana yang dari Bank Jatim ke Bank NTT bisa digunakan oleh Bank NTT untuk memperbesar kredit yang diberikan. Tidak tertutup juga kemungkinan ada keuntungan bisnis nasabah dari Bank NTT. Misalnya pedagang-pedagang dari nasabah Bank NTT bisa kerja sama dengan pedagang-pedagang dari Bank Jatim,” terangnya.

Kepala OJK NTT menambahkan, sinergitas antara Bank Jatim dan Bank NTT juga diharapkan terjadi pada peningkatan sumber daya manusia serta penggunaan teknologi informasi.