Menurut Ibrahim Imang, pencapaian ini merupakan hasil yang sangat membanggakan bagi suatu perusahaan yang masih sangat belia. Dengan penerapan kinerja berbasis informasi teknologi yang handal dan ter-update secara konsisten, guna menunjang kegiatan operasional perusahaan, untuk peningkatan dan percepatan layanan, yang berdampak pada peningkatan pendapatan perusahaan sekaligus menekan beban operasional terkait.
“Tingkat kesehatan keuangan sesuai ketentuan regulator OJK juga terus dipertahankan pada tingkatan Sangat Sehat, demikian juga dengan hasil Opini Audit KAP yang diperoleh berturut-turut sejak Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2024 mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian,” tegasnya.
Ibrahim Imang menyampaikan, PT. Jamkrida NTT tetap konsisten dan memantapkan langkah untuk terus bertumbuh dan berkembang demi peningkatan nilai tambah bagi perusahaan. Perusahan daerah itu juga ikut berpartisipasi aktif dalam mensukseskan salah satu program Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk memajukan sektor Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan koperasi (UMKMK) secara merata di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur demi peningkatan ketangguhan ekonomi secara merata dan menyeluruh dalam wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
“Adapun pencapaian bisnis PT. Jamkrida NTT yaitu Sepanjang 1 (satu) Dekade perjalanan bisnis PT. Jamkrida NTT, telah banyak pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan koperasi (UMKMK) yang menjadi partner dan rekanan setia kami. Sampai dengan periode tahun 2024, mitra pelaku UMKMK yang telah dijamin berjumlah 56.621 terjamin, dimana keseluruhannya terhimpun dalam pola kerjasama Penjaminan Kredit bersama mitra-mitra terpercaya,” ungkapnya.
PT. Jamkrida NTT juga bekerja sama dengan Bank NTT menciptakan skim kredit/pembiayaan khusus untuk pelaku usaha sektor UMKMK antara lain Kredit Program Pertanian-Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS), Kredit Program Peternakan, Kredit Program Pertanian-Perkebunan, Kredit Program Penyediaan Sarana Pengairan dan Air Bersih dan Kredit Kendaraan Bermotor dengan fokus utama kepada pelaku Jasa Transportasi Online dan kendaraan niaga bagi pelaku usaha Jasa Konstruksi.







Tinggalkan Balasan