Dalam sambutannya, Penjabat Wali Kota Kupang menyampaikan bahwa lima kepala keluarga yang terpilih sebagai penerima bantuan telah memenuhi syarat yang ditetapkan. Verifikasi dilakukan secara langsung oleh pemerintah daerah bersama tim terkait untuk memastikan kondisi nyata para calon penerima, termasuk profesi dan status kepemilikan tanah. Linus menekankan bahwa verifikasi ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa bantuan diberikan secara tepat sasaran kepada warga Kota Kupang yang benar-benar membutuhkan.
Linus menjelaskan bahwa rumah merupakan salah satu indikator penting dalam upaya pengentasan kemiskinan. Oleh karena itu, Pemkot Kupang menggandeng Bank NTT untuk mendukung program ini melalui dana CSR. Sebagai pemegang saham Bank NTT dengan modal penyertaan yang cukup besar, Pemkot memastikan bahwa dana ini dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program yang bermanfaat, salah satunya pembangunan rumah layak huni.
Penjabat Wali Kota juga menekankan pentingnya pengelolaan proyek pembangunan rumah ini secara transparan dan akuntabel. Ia mengingatkan bahwa tidak ada pihak yang boleh mencari keuntungan pribadi dari program ini, dan penerima bantuan dilarang memindahtangankan atau menjual rumah tersebut, karena rumah ini diberikan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi angka kemiskinan.





Tinggalkan Balasan