Hal itu terlihat pada Indeks ETPD 2024 yang mana pemerintah daerah kabupaten TTU melalui hasil penilaian tim pemerintah pusat dalam pelaksanaan digitalisasi daerah, mengalami peningkatan sebagai daerah kabupaten digital dengan peringkat 15 dibanding tahun 2023 pemerintah menempati peringkat 23 dari 23 kabupaten kota dan dikategorikan daerah maju dengan skor paling rendah dari seluruh kabupaten kota se-NTT.
Atas peningkatan tersebut, pemerintah mendapat apresiasi atas implementasi ETPD dan penyampaian nilai indeks ETPD semester I 2024 dari Bank Indonesia tertanggal 12 September 2024.
Apresiasi itu menyebutkan pencapaian nilai indeks ETPD Kabupaten Timor Tengah Utara (per semester I 2024 sebesar 83,6 % dan berada pada kategori Digital (<80) meningkat dibandingkan tahun 2023 yang sebesar 59,7 %.
Peningkatan tersebut salah satunya berasal dari elektronifikasi pada berbagai penerimaan retribusi daerah, peningkatan realisasi pendapatan melalui kanal digital, serta Integrasi CMS dengan SP2D Online.



Tinggalkan Balasan