Indonesia mempunyai potensi yang sangat besar untuk bisa mandiri dalam pemenuhan PODP mengingat Indonesia memiliki penduduk yang besar. Selama ini, plasma dari donor darah belum dimanfaatkan karena belum adanya kemampuan industri dalam negeri untuk mengolah plasma menjadi PODP.
Emanuel Melkiades Laka Lena, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, menyampaikan, Komisi IX DPR RI mempunyai komitmen dan tanggungjawab memastikan UU Kesehatan dijalankan untuk pelaksanaan transformasi kesehatan.
Untuk itu, Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat sebagai bagian integral dari kewajiban konstitusional Komisi IX DPR RI. Komisi IX DPR RI secara khusus melihat secara langsung proses pengelolaan darah dan teknologi industri plasma serta berdiskusi dengan pemangku kepentingan dalam industri plasma.
“Amerika Serikat dipilih karena merupakan salah satu pengekspor plasma dan PODP terbesar di dunia. Sekitar 70% plasma global berasal dari Amerika Serikat yang menempatkan Amerika Serikat di peringkat kedua dalam peringkat global setelah Irlandia. Hasil kunjungan ini akan menjadi bagian rekomendasi Komisi IX DPR RI ke Pemerintah agar ada percepatan agenda pengembangan dan penguatan industri plasma di tanah air,” kata Melki Laka Lena dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Sabtu (10/8/2024) malam.





Tinggalkan Balasan