Menurutnya, pembangunan yang berkelanjutan hanya bisa tercapai dengan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat. Keterlibatan masyarakat harus dimulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program pembangunan, yang terwujud melalui forum-forum konsultasi publik, sosialisasi, dan pemberdayaan komunitas.

Penyusunan KLHS adalah proses yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, LSM, akademisi, dan masyarakat. Partisipasi aktif dari semua pemangku kepentingan sangat penting untuk memastikan bahwa dokumen KLHS yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kepentingan semua pihak. ini juga memperkuat semangat kebersamaan dan kolaborasi dalam pembangunan Kota Kupang.

“Penyusunan dokumen KLHS RPJMD yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan, memerlukan kolaborasi lintas perangkat daerah dan multistakeholder. Kemitraan dengan berbagai pihak seperti dalam kesempatan ini Catholic Relief Services (CRS) serta pelibatan berbagai stakeholder diantaranya CIS Timor, Forum PRB API, komunitas tuli juga dengan hadirnya unsur akademisi, media dan lembaga lainnya merupakan wujud nyata dari semangat kolaborasi yang kita junjung tinggi. Saya yakin, dengan bekerja bersama-sama, kita dapat menghasilkan dokumen KLHS yang komprehensif dan dapat diimplementasikan dengan baik,” jelasnya.