“Tidak boleh Aparat membiarkan aksi ini. Aparat harus menindak keras aksi-aksi yang merusak toleransi beragama,” tegas Yohan.
Mantan Ketua Umum BM PAN ini pun menyampaikan, apapun alasannya sekelompok warga tidak dibenarkan membubarkan kegiatan ibadah agama apapun.
“Semua pemeluk agama harus menjaga toleransi beragama. Tidak bisa asal membubarkan kegiatan ibadah agama apapun yang berbeda dengan mayoritas warga,” tegas Yohan.
Sebelumnya, viral di sosial media mahasiswa Katolik Universitas Pamulang (Unpam) Tangsel, mengalami kekerasan hingga pembacokan saat melakukan ibadat doa Rosario.
Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya mengatakan, kasus tersebut bermula saat sekelompok mahasiswa Katolik Unpam melakukan ibadah Rosario sekira pukul 21.00 WIB.
Polisi memastikan bahwa pihaknya telah mengamankan beberapa orang terkait kasus itu.
“Yang sudah kami amankan lebih dari 1 orang,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi saat dihubungi, Senin (6/5/2024).
Alvino belum merinci jumlah orang yang diamankan dari pihak warga ataupun mahasiswa. Namun, dia menyebut saat ini pihak kepolisian masih memeriksa terhadap mereka untuk mendalami kasus yang ada.





Tinggalkan Balasan