Bildad menyebut, dari data dan informasi yang dihimpun, pihaknya menemukan benang merah, yang diduga ada kecurangan yang dilakukan secara sistematis.
“Kami duga ada kecurangan sistematis yang dilakukan terkait dengan perolehan suara dari El Asamau,” ungkap Bildad Thonak.
Pihaknya juga sudah menyiapkan berbagai bukti atau bahan yang diperoleh, dimana bukti-bukti itu akan dibawa dan dilaporkan ke MK.
Calon Anggota DPD RI Dapil NTT, El Asamau mengatakan, ia sebenarnya sudah menerima hasil Pemilu DPD, karena ada selisih suara 1295, dan hanya finis di posisi 4 setelah Hilda Manafe yang berada di posisi 3.
“Sehingga saya juga sudah pulang kampung. Tetapi ketika kembali ke Kupang, ada tim dan relawan yang menyampaikan beberapa fakta bahwa ada indikasi kecurangan,” ungkap El Asamau.
Sehingga, kata dia, indikasi itu kemudian menjadi dasar untuk bisa memperjuangkan 265 ribu suara rakyat NTT yang sudah diberikan melalui Pemilu 14 Februari 2024 lalu.
“Secara pribadi, saya sportif. Kalau menang ya menang, kalah ya kalah. Dan itu sudah termuat dalam postingan pribadi, bahwa saya mengaku kalah dan menerima hasil yang ada,” jelasnya.





Tinggalkan Balasan