Selama di lokasi itu, anak-anak bawah umur itu dipaksa ikut pesta minuman keras dan karaoke bersama tamu-tamu pria hidung belang.

“Selama disitu, saya disuruh jadi pelayan, temani mereka (tamu pria) minum dan karaoke,” katanya.

Meski hendak dijual dengan tarif Rp 100 juta ke pria Timor Leste, namun nasib G tak seburuk GH. Ia berhasil diselamatkan polisi setelah ibunya melaporkan ke Polresta Kupang Kota.

Semoga nasib G menjadi pelajaran untuk semua orang tua agar selalu menjadi garda terdepan mengawasi dan melindungi anak-anak perempuan dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO). (*/kn)