Kupang, KN – Aliansi Peduli Keadilan menggelar aksi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang, Kamis 11 Januari 2024.
Aksi ini digelar dalam rangka mendesak Kejari Kota Kupang agar segera melengkapi berkas perkara Marthen Konay Cs dalam kasus pembunuhan Roy Bolle.
Koordinator aksi Mex Sinlae mengatakan, dari hasil pertemuan dengan pihak Kejari Kota Kupang, diperoleh informasi bahwa berkas perkara sedang dilengkapi oleh pihak Kejaksaan.
“Pihak Kejaksaan sementara berupaya untuk merangkumkan berkas perkara Teny Konay, dengan berkoordinasi dengan penyidik Polresta Kupang Kota yang menangani berkas perkara,” ujar Mex Sinlae.
Ia menyebut, pihaknya mendesak agar Kejari Kota Kupang segera melakukan tahap P21 terhadap berkas Marthen Konay atau Teny Konay Cs.
“Pihak Kejaksaan sendiri akan berupaya semaksimal mungkin untuk melengkapi berkas perkara itu sebelum masa penahanan Teny Konay yang akan berakhir 24 Januari mendatang,” terang Mex Sinlae.
Kuasa Hukum keluarga korban Jhon Fernandez mengatakan, informasi yang diperoleh dari jaksa bahwa masih ada petunjuk yang belum dilengkapi oleh penyidik kepolisian.



Tinggalkan Balasan