Belanja penyediaan kebutuhan rumah tangga pimpinan DPRD tahun 2022 dengan rincian direalisasikan senilai Rp2. 184. 000. 000, 00 sebagai berikut :
1. Pimpinan DPRD, Ketua
– Makanan perbulan sebesar Rp54. 000. 000.
– Minuman perbulan (Kopi, teh, susu, dan snack) senilai Rp10. 000. 000, sehingga totalnya mencapai Rp60. 000. 000.
2. Wakil – wakil ketua (2 orang)
– Makanan perbulan sebesar Rp99. 000. 000
– Minuman perbulan (kopi, susu, teh dan snack) sebesar Rp19. 000. 000 sehingga total mencapai Rp118. 000. 000.
Jika dhitung secara keseluruhan total untuk perbulannya mencapai Rp182. 000. 000. Namun, jika dihitung pertahun (12 bulan) mencapai Rp2. 184. 000. 000, 00.
Didalam laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah kota kupang tahun 2022, diketahui bahwa realisasi belanja tersebut tidak didukung dengan keputusan Walikota sebagai dasar hukumnya.
Hal tersebut ditegaskan dengan adanya keterangan Kepala Bagian (Kabag) Hukum yang menyatakan bahwa tidak terdapat penerbitan keputusan Walikota terkait kebutuhan rumah tangga pimpinan daerah tahun 2022.







Tinggalkan Balasan