Sementara itu, Pemimpin Divisi Umum Bank Jambi Ahmad Jaiz menyampaikan, kedatangan mereka dalam rangka studi banding penerapan perubahan core banking dari versi 12 ke versi 22.

“Salam satu Bank yang menggunakan versi di atasnya adalah Bank NTT. Dari situlah kami ingin bertukar informasi terkait dengan core banking system,” ujar Ahmad Jaiz.

Ia menerangkan, tujuan dari pelaksanaan studi banding ini adalah untuk memberikan rekomendasi kepada Direksi, tentang bagaimana cara kerja sistem tersebut untuk menunjang operasional Bank Jambi.

“Salah satu pilihan BPD adalah Bank NTT untuk melakukan studi banding. Sementara ada beberapa bank swasta lain yang sudah kami kunjungi yakni Bank Sampoerna, dan Panin Dubai. Hari ini kami berkunjung ke Bank NTT,” terangnya.

Account Manager Fortres Data Services (FDS) Marcelino Tanzil mengatakan, sistem yang digunakan Bank Jambi adalah versi yang cukup lama yakni R12.

“Sedangkan yang digunakan oleh Bank NTT saat ini adalah R19. Untuk R19 ini memang ada beberapa fitur-fitur yang tidak dimiliki di R12. Oleh sebab itu, kita meminta Bank Jambi untuk upgrade sistem agar lebih mumpuni dan lebih mengakomodir transaksi-transaksi yang saat ini sedang terjadi. Lagi pula versi terbaru ini juga sebenarnya lebih mendukung dari sisi operasional dengan sistem dan fitur yang sangat terbaru itu,” pungkas Marcelino Tanzil.