Padahal Pertina, para atlet dan pelatih telah berjuang maksimal dan meloloskan 13 atlet tinju ke ajang PON 2024 di Aceh dan Medan nanti.
Ia menyebut, pihaknya terpaksa melanjutkan kegiatan Pra PON II Tinju di Kota Kupang dengan dana pinjaman pribadi, hanya untuk menjaga wibawah dan nama baik Pemprov NTT yang dari awal sudah menawarkan diri untuk menjadi tuan rumah.
“Lalu kejuaraan ini sudah selesai. Kami menjaga agar org luar tidak mengetahui isi hati dan konfilk kita, tapi sampai saat ini Pemprov NTT dan KONI belum mencairkan dana seutuhnya,” tegas Semuel Haning.
Gugatan yang dilayangkan oleh Pertina NTT untuk KONI, DPRD dan Pemprov NTT mencapai angka Rp50 miliar lebih mencakup materil dan immateril.
“Jadi kami harap mereka menanggung renteng untuk selesaikan permasalahan dana Pra PON tahap II ini,” ungkap Samuel Haning.
Dia menegaskan, gugatan ini bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi demi olahraga dan para atlet yang sudah berjuang diatas ring.
“Bayangkan. Kita loloskan 13 atlet itu tidak gampang. Mereka berjuang penuh cucuran keringat dan darah, bahkan nyawa mereka jadi taruhan di atas ring,” jelasnya.





Tinggalkan Balasan