Jakarta, KN – Produk kemajuan teknologi, terutama media sosial saat ini sudah memberikan dampak yang signifikan bagi kehidupan masyarakat.
Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa ada dampak negatif yang semakin merajalela, salah satunya adalah fenomena “flexing” atau pamer.
Fenomena flexing atau pamer ini sangat marak terjadi di kalangan Aparatur Sipil Negara atau ASN dan keluarga mereka.
Menghadapi masalah ini, DP Pengurus KORPRI Nasional mengambil langkah untuk memberikan edukasi dan wawasan kepada anggotanya melalui Seri Webinar ke-31 KORPRI Menyapa ASN dengan tema “ASN, Say No To Flexing”, Selasa, 26 September 2023.
Webinar yang diselenggarakan setiap Selasa ini memiliki tujuan untuk memberikan pemahaman lebih baik tentang bahaya flexing dan dampak negatifnya.
Acara ini menghadirkan Ketua Umum DP KORPRI Nasional, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH, sebagai pembicara utama.
Dalam keynote speech-nya, Prof. Zudan mengajak ASN untuk mempertimbangkan strategi manajemen, khususnya branding dan pemasaran, sebagai cara untuk menghindari perilaku flexing.
Menurut Prof. Zudan, strategi branding dan pemasaran ini sebenarnya bentuk akuntabilitas publik ASN sebagai penyelenggara pemerintahan.
“Tujuannya adalah memamerkan kepada masyarakat produk, karya, kinerja, dan prestasi yang telah dicapai, serta hal-hal baik yang mereka lakukan,” jelasnya.
Staf Ahli Menteri Bidang Transformasi Birokrasi Kemenko PMK, Aris Darmansyah Adi Saputra menekankan bahwa flexing harus berfokus pada hal-hal positif yang telah dicapai ASN.
Aris justru mengkritik perilaku Aparatur Sipil Negara atau ASN yang terlalu sering memamerkan kekayaan dan jabatan mereka.
Menurutnya, alasan di balik flexing bisa berasal dari perasaan kurang dihargai, kurangnya kepribadian, empati, dan perhatian, atau bahkan kurangnya pergaulan yang sehat.
Untuk menghindari perilaku flexing yang tidak sehat, Aris dan Prof. Zudan sepakat bahwa ASN perlu memegang teguh prinsip nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku.
“Salah satu aspek penting adalah menjaga reputasi dan integritas, baik dalam maupun luar kedinasan,” ujar Aris Darmansah.







Tinggalkan Balasan