Dalam melakukan akselerasi pendaftaran tanah, Kementerian ATR/BPN telah mendorong pendaftaran tanah bagi Masyarakat Hukum Adat melalui skema pendaftaran tanah secara komunal dan pendaftaran tanah Tanah Wakaf dan rumah-rumah ibadah yang dilakukan tanpa terkecuali dan tanpa diskriminasi.
“Kementerian ATR/BPN terus memberikan dukungan terhadap pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui penyelesaian 9 Materi Teknis RDTR yang seluruhnya telah ditetapkan menjadi RDTR oleh Kepala Badan Otorita IKN. Lalu, dari target 12 (dua belas) Paket Pengadaan Tanah di IKN, telah diselesaikan sebanyak 7 (tujuh) Paket Pengadaan Tanah dan sisanya akan segera diselesaikan demi kelancaran pembangunan IKN.”
Lebih lanjut Menteri Hadi dalam sambutan yang dibacakan oleh Pj. Gubernur mengungkapkan, “Bapak Presiden menyampaikan bahwa “Investasi Adalah Kunci”. Oleh karena itu, saya meminta agar para Kepala Daerah segera merealisasikan penyusunan RDTR di daerahnya masing-masing, mengingat Tata Ruang merupakan Panglima yang harus dipatuhi oleh semua pihak dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.”





Tinggalkan Balasan