Penanaman pohon merupakan upaya untuk memulihkan, memelihara, dan meningkatkan kondisi alam agar dapat terus berproduksi dan berfungsi secara optimal, baik sebagai pengatur tata air atau pelindung lingkungan. Kegiatan penanaman pohon diklasifikasikan ke dalam kegiatan penghijauan terutama untuk kawasan terbangun seperti perumahan.

General Manager (GM) PT PLN (Persero) UIP Nusra, Abdul Nahwan, mengatakan PLN telah berkomitmen untuk menjalankan program TJSL secara berkelanjutan selaras dengan transformasi yang dilakukan oleh PLN.

“Program TJSL bertujuan meningkatkan kualitas lingkungan di wilayah operasional serta memberikan kontribusi positif bagi kemajuan daerah maupun masyarakatnya di wilayah operasional kami,” ujar General Manager (GM) PT PLN (Persero) UIP Nusra, Abdul Nahwan. (*/kn)