Kemudian dilanjutkan dengan Penandanganan Berita Acara Janji Jabatan secara berturut-turut oleh saudara Fahrensy Priestly Funay, S.E., M.Si sebagai Penjabat Walikota Kupang dan selanjutnya oleh Gubernur NTT.
Dilanjutkan dengan pemasangan tanda pangkat jabatan dan penyematan tanda jabatan oleh Gubernur NTT dan diikuti penandatangan naskah pelantikan oleh Gubernur NTTĀ juga penandatanganan Pakta Integritas oleh Penjabat Walikota Kupang dan Gubernur NTT.
Serta dilakukan penyerahan memori jabatan dan capaian kinerja dari Penjabat Walikota Kupang Masa Jabatan 2022 – 2023 yakni George M. Hadjoh, SH kepada Penjabat Walikota Kupang yang baru dilantik yakni Fahrensy Priestly Funay, S.E, M.Si.
Acara kemudian dilanjutkan dengan Pelantikan Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK/Dekranasda Kota Kupang yakni Ny. Louisje Marlinda Funay Pelokilla.
Untuk diketahui, Sebelum acara Pelantikan, Gubernur VBL juga menyerahkan Keputusan Menteri Dalam Negeri kepada Penjabat Walikota Kupang di Ruang Kerja Gubernur.
Dalam penyerahan SK tersebut, Gubernur meminta Penjabat Walikota Kupang untuk menjaga tatanan dan kestabilan ekonomi Kota Kupang. “Bapak Fahrensy sebelumnya menjadi Sekretaris Daerah Kota Kupang dan kini dilantik sebagai Penjabat Walikota Kupang. Saya berikan Selamat dan apresiasi untuk hal tersebut,” ujar Gubernur VBL.





Tinggalkan Balasan