Kupang, KN – KPU Provinsi NTT mengumumkan hasil verifikasi bakal calon DPRD Provinis NTT yang diajukan oleh sejumlah partai politik.

Dari hasil verifikasi administrasi yang dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 2023 sampai 23 Juni 2023, ada 1.091 bakal calon legislatif dinyatakan belum memenuhi syarat.

“Dari hasilnya, kita ketahui bahwa, yang belum memenuhi syarat itu sebanyak 1.091 balon yang didaftarkan. Sedangkan yang memenuhi syarat 69 bakal calon,” ujar Anggota KPU NTT Yosafat Koli kepada wartawan, Senin 26 Juni 2023.

Ia menjelaskan, 1.091 bakal Caleg dinyatakan belum memenuhi syarat, karena ada sejumlah syarat yang belum dipenuhi oleh bakal calon tersebut.

Beberapa syarat yang belum dipenuhi antara lain, surat keterangan kesehatan, surat bebas Narkoba, kelengkapan ijazah, foto KTP yang buram, mengunggah dokumen bukan asli, surat keterangan bagi yang bekas narapidana, dan pencantuman gelar.

KPU NTT juga menemukan data ganda baik internal maupun eksternal, di mana ada bakal Caleg yang diajukan oleh 2 atau lebih partai politik.