“Jadi memang sebagai salah satu mekanisme di penetapan standar pelayanan publik, dan juga sebagai salah satu kegiatan untuk mendapat masukan atau saran, dan perbaikan-perbaikan layanan kesehatan, baik dari komponen masyarakat sebagai pengguna layanan, maupun lintas terkait di rumah sakit dalam hal ini BPJS Kesehatan,” jelasnya.
Lebih lanjut Direktur RSUD S.K Lerik drg. Dian Sukmawati Arkiang menerangkan, kegiatan FGD dihadiri oleh sejumlah pihak, baik dari unsur pemerintah, luar pemerintah, dan masyarakat.
“Dari unsur pemerintah, kita libatkan Dinas Kominfo karena akan dipublikasi dan disosialisasikan. Kemudian kami libatkan teman-teman dari organisasi, Dinas Kesehatan Kota Kupang, BPJS Kesehatan, Jasa Raharja, pihak Kepolisian, masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, FKTP, Puskesmas, dan Ombudsman,” ungkapnya.
Menurutnya, ada sejumlah standar pelayanan publik yang telah disajikan kepada peserta FGD, termasuk standar rujukan yang akan diterapkan di setiap Puskesmas.
“Harapan kami, peserta yang hadir bisa memberikan masukan terkait standar pelayanan publik yang sudah kami susun. Sehingga ada sejumlah saran perbaikan yang diberikan guna perbaikan standar pelayanan,” pungkasnya.





Tinggalkan Balasan