Lewoleba, KN – Praktek Mafia BBM di SPBU 04 Waijarang, Kabupaten Lembata, Provinsi NTT memantik respon tegas Pertamina. Dari sejumlah data yang dikumpulkan termasuk rekaman CCTV, ditemukan sejumlah pelanggaran pengisian BBM Subsidi.
Dan disinyalir, hal tersebut sudah dilakukan berulang kali di SPBU 04 Waijarang Nubatukan. Pertamina pun tak segan-segan memberikan sanksi menutup dan mencabut alokasi BBM Subsidi jenis Solar di SPBU 04 Waijarang PT Satu Lembata Development.
Dari hasil kunjungan dan Inspeksi mendadak (Sidak) Jumat (17/3), Pertamina menemukan bahwa SPBU 04 Waijarang Nubatukan, dalam kondisi yang tidak standar. Banyak pengisian yang tidak jelas.
“Kita temukan dalam kondisi yang tidak standar. Banyak pengisian bolak balik dari mobil dan termasuk mobil transportir,” ungkap Sales Area Manager Pertamina NTT Ahmad Tauhir melalui Section Head Communication & Relation Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Taufiq Kurniawan, Senin 21 Maret 2023 malam.
Taufiq Kurniawan mengatakan, Pertamina sangat berharap, pihak Polda NTT harusnya tegas menindak praktek para Mafia BBM di Kabupaten Lembata tersebut dan NTT secara keseluruhan.
“Kita berharap, Kopolisian NTT bisa tindak tegas, bukan hanya SPBU 04 Waijarang Nubatukan Lembata, tetapi NTT secara keseluruhan,” kata Taufiq Kurniawan.
Terkait persoalan itu, Pertamina mencabut alokasi Solar SPBU 04 milik PT Satu Lembata Development selama 1 (satu) bulan dan dialokasikan ke SPBU PT Hikam.
“Kami beri sanksi ke SPBU 04. Kita cabut dan untuk menghindari kemacetan BBM, dialokasikan ke SPBU 02, 01 PT Hikam,” jelas Taufiq Kurniawan.
Dikatakannya, kewenangan Pertamina terbatas. Baik secara lisan, tertulis, pencabutan sampai pemutusan usaha.
“Ada pidananya itu ranah Kepolisian. Sehingga kita berharap Polisi tegas menindak,” pungkasTaufiq Kurniawan.
Sebelumnya, Pertamina menemukan data rekaman CCTV, sebuah mobil Pajero Merah dan mobil tanki tengah menyedot BBM Subsidi jenis Solar sebanyak 1500 liter di SPBU 04 Waijarang.
Dan aksi dua mobil yang diduga milik para Mafia BBM Lembata ini, terjadi sekitar pukul 05.48.38 sebelum waktu dibukanya pelayanan BBM di SPBU.
Melihat hal itu, Pertamina Kupang NTT geram dan akhirnya menutup pelayanan BBM Subsidi jenis solar di SPBU 04 sejak Minggu 19 Maret 2023 pagi.
Meskipun demikian, Polres Lembata dan Polda NTT belum mengambil sikap tegas atas pelanggaran BBM Subsidi tersebut. Begitu pun Pemda Lembata dan DPRD yang sebelumnya sangat gagah berkomentar di media untuk tegas menindak para Mafia BBM di Lembata. (*/KN)