Kupang, KN – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kombes Pol Ricky Yanuarfi Sikumbang, SH, M.Si mengajak semua stakeholder untuk mencegah peredaran narkoba di Provinsi NTT.
Menurutnya, Provinsi Nusa Tenggara Timur memiliki destinasi wisata luar biasa yang menarik wisatawan berkunjung, sehingga akan membuka peluang terhadap peredaran narkoba.
“Pintu masuknya itu ada di beberapa daerah. Jadi saya selaku kepala BNNP NTT yang baru, mengajak semua stakeholder, mulai Bea Cukai, Kemenkumham dan pihak kepolisian untuk antisipasi pengedaran narkoba,” ujar Kombes Pol Ricky Yanuarfi Sikumbang kepada wartawan, Senin 27 Februari 2023.
Berdasarkan survei BNNP NTT, kata Kombes Pol Ricky Yanuarfi, tidak ada daerah di Provinsi NTT yang bebas dari narkotika. “Artinya tidak ada daerah yang bebas dari narkoba. Buktinya disini ada beberapa daerah yang rawan narkoba,” jelasnya.
“Karena itu, kedepan kami memiliki program, dimana saya akan melakukan penyuluhan kepada masyarakat di setiap daerah, terutama di Pulau Timor. Seperti Kota Kupang, Kabupaten Kupang, TTU, Atambua dan Belu,” tambahnya.
Dia menjelaskan, pihaknya juga akan bertemu dengan tokoh agama dan stakeholder terkait di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk bersama-sama melakukan pencegahan terhadap peredaran narkoba.
“Karena kalau kita berbicara tentang narkoba, maka tidak bisa hanya diselesaikan oleh BNN saja,” tandasnya.
Untuk mencegah penggunaan narkoba di kalangan pelajar, BNN Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) juga memiliki program goes to campus dan goes to school.
Perketat Pintu Masuk di Daerah Perbatasan
Kepala BNNP NTT juga menyampaikan, pihaknya bakal memperketat pengawasan pintu masuk di daerah perbatasan Indonesia dengan negara-negara tetangga.
Upaya itu dilakukan BNNP NTT untuk mencegah peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya, yang coba masuk ke Indonesia melalui jalur perbatasan di Provinsi NTT.
“Kalau ada kecurigaan peredaran narkoba masuk dari Australia maupun Timor Leste, kita akan sinergi dengan Bea Cukai untuk perketat pintu masuk perbatasan,” ungkapnya.
Ia mencontohkan kasus yang sama, di mana Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) bersama Bea Cukai berhasil mengungkap penyelundupan 390 narkoba jenis sabu yang masuk ke Indonesia.
“Itu BNN bekerja sama dengan Bea Cukai,” jelasnya.
Selain itu, masyarakat dan stakeholder terkait juga diajak untuk mencegah peredaran narkoba, karena tidak mungkin hanya dilakukan petugas BNN dan pihak kepolisian.
“Karena narkoba itu ada ditengah-tengah masyarakat. Kalau masyarakat apatis dan tidak mau lapor, maka dia akan berkembang terus,” ungkapnya.
Sehingga, kata dia, masyarakat diharapkan untuk melaporkan ke petugas, jika ada indikasi peredaran narkoba. “Jadi masyarakat jangan apatis terhadap peredaran narkoba,” tandasnya. (*)