“Kalau kita bicara mengenai laba yang turun, tidak serta merta kita lalu menarik kesimpulan bahwa owh ini pengurusnya yang bermasalah. Mari kita buat analisa menyeluruh. Laba turun di tahun berapa, apa penyebabnya secara umum, khusus dan sebagainya. Belum tentu seolah-olah bahwa pengurusnya sudah bermasalah. Analisa laporan pengeluarannya, apakah pendapatannya, apakah biayanya naik, ini kan soal laba rugi. Jika biaya naik, maka di pos apa kenaikannya. Saya belum melihat laporan keuangannya,”tegas Wem lagi.

Bahkan dia menyarankan agar dilakukan saja kajian secara menyeluruh agar bisa ditemukan apa penyebab labanya turun selama tahun-tahun terakhir. Karena jika laba itu turun di tahun-tahun bangsa khususnya daerah ini sedang dilanda COVID, maka tentu berbeda kesimpulannya. Karena di tahun-tahun itu hadirlah kebijakan restrukturisasi.

“Komponen apa penyebabnya. Kalau misalnya itu tanggungjawab cabang, atau kewenangan kantor pusat, maka kita cek lagi, kewenangan direksi yang mana, atau kewenangan Dirut. Karena ada limit-limit tanggungjawab untuk memutuskan kredit. Karena itu kita harus membuat analisa. Memang Dirut itu penanggungjawab umum namun tidak bisa semua itu dibebankan kepada Dirut. Tanggungjawabnya berjenjang. Tidak bisa kredit di cabang lalu diputuskan oleh Dirut, tidak mungkin itu. Jadi, ada batas-batas kewenangannya,”tambahnya lagi.