Perusahan Swasta di Kota Kupang Bakal Bangun Pabrik untuk Proses Air Laut Jadi Air Tawar

Penandatanganan oleh Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, SH dan perwakilan pimpinan PT Panah Perak Megasarana, Yusak Benu di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Rabu 11 Januari 2022.

Penandatanganan MoU pembangunan pabrik SWRO di Kota Kupang. (Foto: Porkompim Kota Kupang)

Menurutnya sesuai arahan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, investasi harus hadir tepat sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Mereka melihat kebutuhan air bersih di Kota Kupang masih jadi masalah, karena harga jual yang masih tinggi serta kadar ekoli yang juga tinggi. Karena itulah mereka terdorong untuk melakukan investasi di bidang ini.

Persiapan lahan sudah mereka lakukan dan proses perizinan juga sudah berjalan. Pihaknya mengapresiasi Pemkot Kupang yang responsif, sehingga proses perizinan mereka tidak memakan waktu yang lama.

Penandatanganan MoU hari ini menurutnya merupakan legal standing untuk mereka mulai proses pekerjaan fisik. Saat beroperasi nanti produksi air bersih dari teknologi SWRO akan mencapai 400 liter/detik dan diperkirakan 8.6 juta kubik air dialirkan setiap tahunnya, baik untuk kebutuhan rumah tangga maupun industri.

BACA JUGA:  Diduga Curi Uang di Gereja Kumba Ruteng, Pria Asal Jepang Diringkus Polisi

Untuk pemasangan instalasi pipa yang baru akan dilengkapi dengan teknologi yang menghasilkan air bersih yang bisa langsung diminum dengan ph 8. Sementara untuk sambungan rumah tangga yang menggunakan jaringan pipa lama milik PDAM harus dilengkapi dengan alat tertentu di kran rumah masing-masing agar bisa langsung dikonsumsi. Setelah 25 tahun semua aset mereka akan diserahkan menjadi milik Pemkot Kupang. (PKP_ans)

IKUTI BERITA TERBARU KORANNTT.COM di GOOGLE NEWS