Menurutnya sesuai arahan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, investasi harus hadir tepat sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Mereka melihat kebutuhan air bersih di Kota Kupang masih jadi masalah, karena harga jual yang masih tinggi serta kadar ekoli yang juga tinggi. Karena itulah mereka terdorong untuk melakukan investasi di bidang ini.
Persiapan lahan sudah mereka lakukan dan proses perizinan juga sudah berjalan. Pihaknya mengapresiasi Pemkot Kupang yang responsif, sehingga proses perizinan mereka tidak memakan waktu yang lama.
Penandatanganan MoU hari ini menurutnya merupakan legal standing untuk mereka mulai proses pekerjaan fisik. Saat beroperasi nanti produksi air bersih dari teknologi SWRO akan mencapai 400 liter/detik dan diperkirakan 8.6 juta kubik air dialirkan setiap tahunnya, baik untuk kebutuhan rumah tangga maupun industri.
Untuk pemasangan instalasi pipa yang baru akan dilengkapi dengan teknologi yang menghasilkan air bersih yang bisa langsung diminum dengan ph 8. Sementara untuk sambungan rumah tangga yang menggunakan jaringan pipa lama milik PDAM harus dilengkapi dengan alat tertentu di kran rumah masing-masing agar bisa langsung dikonsumsi. Setelah 25 tahun semua aset mereka akan diserahkan menjadi milik Pemkot Kupang. (PKP_ans)