Kupang, KN – Umbu Siwa Wunu, seorang mantan Narapidana pencurian Kerbau di Sumba, akhirnya bebas dari Lapas Nusakambangan.

Setelah bebas, Umbu Siwa pulang ke NTT dan bertemu dengan Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL), orang yang mengirimnya ke Lapas Nusakambangan.

Dalam pertemuan di ruang kerja Gubernur Selasa 3 Januari 2023, Umbu Siwa menceritakan pengalaman yang dialami di Lapas.

Menurut Umbu Siwa, sebelumnya ia ditahan di Polres Sumba Barat, selanjutnya dipindahkan ke Lapas Penfui Kupang, kemudian diterbangkan ke Jakarta dan menuju Karang Anyar-Nusakambangan.

“Di Nusakambangan inilah saya merasakan penjara sesungguhnya. 8 bulan pertama saya menjalani hukuman di Lapas Pengasingan. Di dalam ruang tahanan penjara tersebut tidak ada cahaya matahari yang masuk, tempatnya juga lembab, semua aktivitas dilakukan di ruangan berukuran 4×4 meter ini, ibaratnya saya seperti dikubur hidup-hidup,” kisah Umbu Siwa.

Kemudian, masuk bulan kelima di penjara ia mengalami kelumpuhan. Ia mengaku sangat berat menjalani masa tahanan di tempat tersebut.

“Tetapi karena niat dan tekad yang kuat untuk berubah, dan juga saya selalu berdoa dan mendekatkan diri kepada Tuhan, maka keajaiban datang, di mana saya bisa berjalan kembali secara normal,” urainya.

Berdasarkan pengalaman itu, Umbu Siwa berjanji untuk menasehati teman-teman dan saudara-saudaranya untuk segera berhenti melakukan tindakan kriminal.

“Lebih baik kalau kita ingin agar membangun diri dan memperbaiki ekonomi kita, lebih baik kita mencari pekerjaan atau dengan usaha apapun itu dan juga dengan uluran tangan pemerintah. Saya juga terima kasih atas inisiatif Bapak Gubernur yang siap membantu saya untuk program di bidang pertanian dan peternakan,” ungkap Umbu Siwa.

Smeentara Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) mengatakan bahwa setiap manusia tidak luput dari kesalahan, tapi yang terpenting adalah bahwa harus menyadari kesalahan dan mau memperbaiki dan membenahi diri untuk menjadi pribadi yang lebih baik.

“Semua orang pasti punya salah Umbu, tapi kesalahan itu jangan tertulang lagi. Harus menyadari akan kesalahan dan mulai membangun pribadi yang menjaga moral dan adab dan beperilaku sesuai dengan aturan yang berlaku dalam masyarakat. Jai kesalahan itu tidak boleh terjadi berulang-ulang sampai kita mati,” ujar Gubernur kepada Umbu Siwa.

Gubernur Viktor juga minta agar Umbu Siwa mampu menjadi alat pembawa kabar kepada semua orang bahwa mencuri bukanlah jalan yang harus diambil untuk menafkahi keluarga melainkan dengan bekerja sungguh-sungguh, kerja jujur, dan juga bekerja dengan penuh semangat.

“Pemerintah siap untuk membantu lewat program – program yang ada bagi masyarakat untuk membangun ekonomi yang lebih baik,” ungkapnya.

“Kamu harus mulai bertani dan beternak. Pemerintah akan berikan modal untuk kamu. Kerja yang baik, dan semangat. Nanti kita bisa bantu melalui Dinas Peternakan dan juga Dinas Pertanian. Asalkan kerja dengan baik dan juga mengajak kelompok masyarakat yang lain,” tutup Gubernur.

Untuk diketahui, Umbu Siwa Wunu adalah pria asal pulau Sumba yang baru bebas beberapa saat lalu setelah menjalani kurungan di Penjara Karang Anyar – Nusakambangan. Ia dipenjara atas kasus pencurian ternak kerbau sebanyak 36 ekor di Desa Malinjak Kabupaten Sumba Barat Daya. (Biro Adpim)