Bank NTT secara tegas menyebut bahwa itu adalah sebuah kabar hoax atau penipuan dan bahkan sudah mengarah pada kejahatan perbankan. Karena dilakukan oleh orang-orang yang sengaja mendesain informasi mengatasnamakan nama bank, lalu memanfaatkan kelemahan orang lain dalam mengakses informasi untuk menarik keuntungan.
“Secara internal kita sudah melacaknya dan menemukan bahwa ini adalah penipuan. Dan, dari nomor yang dipakai itu ternyata mereka sudah berulangkali melakukan penipuan dengan menggunakan nama bank lain,” sambungnya.
Atas fakta-fakta ini, Bank NTT secara resmi menerbitkan informasi kepada publik agar jangan sekali-kali mempercayai informasi undian berhadiah atau sejenisnya yang mengatasnamakan bank ini.
Bagi siapapun yang menerima pesan tersebut, agar mengkonfirmasinya melalui call center Bank NTT, 14013. Bahkan masyarakat pun diminta untuk mem-follow akun resmi Bank NTT untuk mendapatkan informasi terbaru.
Mengutip Peraturan Menkominfo RI No. 19 Tahun 2014, masyarakat diminta untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Diantaranya tidak asal sharing konten dari sumber yang tidak jelas, selalu check and re-chek kebenaran informasi dari suatu konten atau berita. (Humas Bank NTT)





Tinggalkan Balasan