Pemkab Manggarai Ngotot Perluas PLTP Ulumbu, Minta Warga Dukung

Pemkab meminta masyarakat untuk mendukung proyek perluasan PLTP Ulumbu, meski terjadi penolakan di masyarakat.

Kanisius Tonga (Foto: Yhono Hande)

Ruteng, KN – Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai meminta masyarakat untuk mendukung dan tidak menghalangi eksploitasi panas bumi dalam proyek perluasan PLTP Ulumbu.

Hal ini disampaikan oleh Kapala Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Manggarai yang juga menjadi tim indentifikasi kepemilikan lahan, Kanisius Tonga, 25 Oktober 2022.

Ia menjelaskan, perluasan PLTP Ulumbu kini masuk dalam tahapan persiapan lokasi, yang didahului dengan proses sosialiasi. Ia mengimbau masyarakat, agar menerima dan mendukung segala upaya pembangunan pemerintah pusat ke daerah seperti Perluasan PLTP Ulumbu, sepanjang itu berdampak positif dan berdampak baik untuk pembangunan di Manggarai dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Harapannya untuk masyarakat, mari kita mendukung. Silang pendapat itu tidak soal, mari kita duduk, clearkan soal. Tetapi jangan sampai menghambat proses jalannya kegiatan ini,” ungkapnya kepada wartawan.

Ia menjelaskan, proyek eksploitasi panas bumi di wilayah Poco Leok, Kecamatan Satarmese sudah masuk dalam tahapan persiapan lahan.

Identifikasi lokasi yang dilakukan bersama pemerintah untuk memastikan apakah data yang disampaikan oleh PLN kepada pemerintah sudah sesuai atau tidak.

“Output dari kegiatan ini adalah SK penetapan lokasi oleh Bupati (Manggarai), setelah itu akan ada lagi tim dari Pemda Manggarai untuk pembebasan lahan warga, yang bertangungjawab nanti adalah Kantor Pertanahan” katanya.

Setelah SK penetapan lokasi oleh Bupati, nantinya akan ada tim baru untuk pembebasan lahan, di situ nanti ada transaksi jual beli antara PLN dan pemilik lahan.

Tonga mengklaim, rangkaian proses dalam perluasan PLTP Ulumbu mendapatkan dukungan dari masyarakat, khususnya pemilik lahan yang nantinya akan dijadikan lokasi pengeboran.

Terkait penolakan warga, ia menilai pro kontra untuk semua kegiatan pasti ada. Namun sejauh ini, tidak menghambat proses yang sedang berjalan dalam proyek eksploitasi panas bumi.

“Tetapi dalam perjalanan, sejak identifikasi oleh managemen PLN, riak-riak itu muncul tetapi tidak sampai mencuat dan  menghalangi proses yang sedang berlangsung” ujarnya.

“Prinsipnya, kalau pemilik lahan itu kasi, ngapain yang diluar itu. Okelah sebagai sebuah komunitas pasti iya, tapi kuncinya ada di pemilik lahan itu. Sejauh ini, semua pemilik lahan tidak bermasalah, mereka wellcome dengan program ini,” tambahnya lagi.

Pemda Manggarai, kata dia, merespon positif terhadap perluasan PLTP Ulumbu, karena bisa memanfaatkan panas bumi untuk kesejahteraan masyarakat.

“Kita kan punya potensi, ngapain kita harus tenggelamkan potensi yang luar biasa ini. Segala sesuatu yang ada di bawah ini akan berguna untuk kita apabila dimanfaatkan semaksimal mungkin dalam pengembangan kelistrikan itu sendiri,” ungkapnya.

Tonga menjelaskan, alasan pemerintah mendukung perluasan Ulumbu, adalah untuk memenuhi kebutuhan listrik warga Manggarai yang hingga kini belum dijangkau oleh PLN.

“Pertama, kelistrikan. Kita ini merdeka sudah 77 tahun, tetapi apakah kita merdeka dari aspek penerangan itu sendiri? Kan belum. Benar bahwa hampir 90 persen listrik masuk desa di Manggarai, tetapi belum menjangkau ke dusun dan anak kampung,” ujar dia.

Sementara keuntungan untuk masyarakat dulu sebelum ada PLTP Ulumbu, masyarakat pakai lampu pelita, tetapi dengan PLTP Ulumbu yang sekarang beroperasi, masyarakat di sekitar area ulumbu sangat menikmati itu. Artinya pembangunan ini adalah sesuatu hal positif untuk masyarakat.

Dampak sosial ekonomi, ada bonus produksi, ada dana bagi hasil bukan pajak. Mekanisme selama ini kebijakan pemerintah tingkat atas. Itu bagian dari dana tak terguda masuk ke khas Manggarai, itu untuk pembangunan wilayah Manggarai secara keseluruhan, bukan hanya Poco Leok. Pihak PLTP Ulumbu juga melalui dana CSR membantu masyarakat, tentu mekanismenya masyarakat harus ajukan itu.

BACA JUGA:  UPG 1945 NTT Tarik 447 Mahasiswa KKN, Sam Haning: Kalian Telah Menjadi Pahlawan!

“Sekarang saja, dana bagi hasil bukan pajak tambah bonus produksi Rp 1,2 miliar. Baru 7,5 MW. Bisa dibayangkan, kalau ini kita eksploitasi seluruh sumber daya yang ada di dalam ini menjadi 40 MW, kali (hitung) saja itu, berapa kali kelipatan itu dari 7,5 MW. Itu tiap tahun, mekanisme pengaturannya itu include di dalam APBD. Tetapi yang pasti, ini ratusan tahun. Berarti betapa menguntungkannya wilayah kita di Manggarai ini,” pungkas dia.

Selain dampak positif dari perluasan PLTP Ulumbu, eksploitasi panas bumi juga secara garis besar, tentu berdampak negatif tetapi kecil.

“Ada isu bahwa dampaknya juga korosif karatan sing. Padahal kalau kita mau bilang, korosif ini bukan cuma di daerah sini, kita di Ruteng saja ada itu karatan seng. Artinya kalau ada yang mengendus itu, PLTP Ulumbu ini bisa menyebabkan korosif karatan seng, bisa iya bisa juga tidak,” katanya.

“Tetapi secara umum, berdasarkan yang saya dengar (sosialisasi PLN), kalaupun ada (dampak negatif) itu kecil. Secara umum tidak terlalu berdampak pada lingkungan itu sendiri. Lebih banyak dampak positif,” tambahnya.

Imbauan pemerintah kepada masyarakat, agar menerima dan mendukung segala upaya pembangunan pemerintah pusat ke daerah seperti Perluasan PLTP Ulumbu, sepanjang itu berdampak positif dan berdampak baik untuk pembangunan di Manggarai dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Untuk diketahui, PLTP Ulumbu tengah berencana mengembangkan proyek eksplorasi panas bumi Unit 5 dan 6, di wilayah Poco Leok yang mencakup tiga Desa yakni, Desa Lungar, Desa Mocok dan Desa Wewo,  Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai – NTT.

Dalam peta lokasi Wallped Perluasan PLTP Ulumbu (Poco Leok), pengeboran dan uji 10 buah sumur di 7 tapak Wellped. Dalam proyek perluasan PLTP Ulumbu ini juga akan ada laydown area (untuk mess dan tempat material); penyesuaian rute dan pelebaran jalan akses; konstruksi pembangkit listrik; konstruksi pipa baru dan fasilitas pendukung lainnya.

PLTP Ulumbu berada langsung di bawah PT PLN, serta memiliki dua anak perusahaan yakni, PT. Indonesia Power dan PT Cogindo Daya Bersama (Cogindo).

Perluasan proyek PLTP Ulumbu ini juga terjadi menyusul penetapan Pulau Flores sebagai pulau panas bumi pada 2017, yang mendorong eksploitasi di beberapa tempat, termasuk di Wae Sano di Kabupaten Manggarai Barat dan Mataloko di Kabupaten Ngada, yang juga mendapat resistensi warga.

PLN terus gencar melakukan pendekatan kepada warga di Poco Leok dan beberapa kali mendatangkan akademisi dari beberapa universitas, seperti Universitas Hasanudin Makasar, Institut Teknologi Bandung, Universitas Pertamina, dan Universitas Trisakti Jakarta.

Rencana perluasan PLTP Ulumbu itu mendapatkan beragam tanggapan dan sikap warga, baik pemilik lahan maupun warga sekitar lokasi pengeboran. Ada yang pro, namun banyak juga yang kontra atau menolak proyek tersebut. (*)

IKUTI BERITA TERBARU KORANNTT.COM di GOOGLE NEWS