Kupang, KN – Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H mengirim tim Propam dari Polda NTT ke Polres Belu, untuk mendalami kasus penembakan yang menyebabkan DPO meninggal dunia.
“Saya telah memerintahkan Kabid Propam menuju Polres Belu untuk melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan, apakah ada penyimpangan atau kesalahan prosedur dalam proses penangkapan tersebut,” kata Irjen Setyo Budianto kepada wartawan, Selasa 27 September 2022.
Ia berjanji akan menginformasikan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan terhadap para anggota yang terlibat. Namun, jika dalam pemeriksaan, ada penyimpangan, maka oknum anggota tersebut akan ditindak.
Saat ini, jenazah masih berada di RSUD Atambua menunggu tim forensik dari RS Bhayangkara untuk melakukan otopsi, guna mengetahui lebih detail penyebab kematian korban.
“Secara forensik akan diperiksa oleh dokter yang membidangi masalah itu, sehingga bisa diterbitkan hasil otopsinya,” jelas Irjen Setyo Budianto.
Kapolda NTT menyampaikan terima kasih kepada pemerintah, tokoh agama, masyarakat dan keluarga, yang ikut serta menjaga situasi di Kabupaten Belu tetap kondusif.
“Polres Belu dan Polda NTT akan mendalami permasalahan ini sehingga tidak berkembang menjadi hal-hal yang negatif, dan tentunya akan ada suatu keputusan berdasarkan hasil pemeriksaan dari tim bidang propam,” tegasnya.
Sebelumnya warga Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur Gerson Yaris Lau (GYL), tewas ditembak oknum anggota Polres Belu, Selasa 27 September 2022.
Korban tewas ditembak oleh anggota buser Polres Belu berinisial RSS alias RS.
Korban adalah warga Dusun Lalosuk, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu. (*)