Jakarta, KN – Perbankan di Indonesia mengalami pertumbuhan yang cukup baik. Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kredit perbankan tumbuh mencapai 26,89 persen selama tahun 2017 sampai Mei 2022.

Meski terjadi kontraksi karena pandemi Covid-19 pada tahun 2020, namun aset perbankan mampu tumbuh 37,8 persen dalam kurun waktu 4 tahun terakhir.

Begitu pula Dana Pihak Ketiga atau DPK yang juga mengalami pertumbuhan sekitar 42,08 persen pada periode yang sama. Dari sisi permodalan dan risiko, perbankan Indonesia masih dalam keadaan baik sepanjang 5 tahun terakhir.

Selain itu, Rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) berada pada posisi 25,67% pada tahun 2021 dan sebesar 24,74% pada Mei 2022.

Perbankan Indonesia mencatat non-performing loan (NPL) menunjukkan tren kenaikan. NPL gross pada tahun 2019 yang sebesar 2,53% menjadi 3,06% pada tahun 2020 dan sedikit melandai menjadi 3,00% pada 2021. 

Di tengah situasi yang sulit karena tantangan pandemi Covid-19, beberapa Bank di Indonesia mampu mencatat kinerja yang positif.