Kupang, KN – Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat menegaskan tarif masuk Taman Nasional Komodo (TNK) resmi berlaku mulai hari ini, 1 Agustus 2022.
Menurut Gubernur, tarif ini berlaku untuk wisatawan yang berkunjung ke Pulau Komodo dan Pulau Padar. Sementara Pulau Rinca tetap berlaku tarif normal.
Jika ada pihak yang masih keberatan, maka mereka dipersilahkan untuk datang ke Pulau Rinca, karena di sana ada 1.300 Komodo yang bisa dikunjungi oleh wisatawan.
“Konservasi hanya pulau Komodo dan Padar. Harga (wisata Pulau Rinca, red) tidak naik. Hanya Komodo dan Padar disiapkan untuk konservasi. Di Rinca tidak berubah. Boleh lihat Komodo,” ujar Gubernur NTT kepada wartawan, Senin 1 Agustus 2022.
Mantan Ketua Fraksi NasDem DPR RI ini menjelaskan, ke depan, Pemprov NTT akan melakukan sosialisasi aturan tersebut kepada masyarakat.
“Kami sepakat bahwa sosialisasi belum berjalan dengan baik. Kami akan siapkan tim untuk sosialisasi, agar ekonomi masyarakat dapat bertumbuh dengan baik. Semua masyarakat akan mendapatkan hak yang sama untuk bertumbuh dengan baik,” jelasnya.
Gubernur NTT menegaskan, semua langkah termasuk kenaikan tarif masuk TNK yang diambil Pemprov NTT, bertujuan untuk mendukung Labuan Bajo sebagai destinasi wisata kelas super premium.
“Tarif baru kita berlakukan hari ini sambil kita evaluasi untuk diperbaiki. Kita akan dorong untuk dibuatkan Perda terkait penetapan tarif masuk ke TNK,” ujar Gubernur Viktor.
Ia menambahkan, pemerintah Provinsi NTT akan mengambil langkah tegas untuk pihak-pihak yang mengintimidasi wisatawan saat berkunjung ke Labuan Bajo.
“Kepada kelompok yang tidak setuju dan mengintimidasi wisatawan, kami akan mengambil langkah tegas,” tegas Viktor Laiskodat.
Sementara Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Setyo Budiyanto menyatakan pihaknya telah menempatkan sejumlah anggota di Labuan Bajo untuk pengamanan.
“Anggota Polda kami sudah berangkatkan ke Manggarai Barat. Selain itu ada dukungan dari Polres di daratan Flores, serta ada juga dukungan dari TNI. Kita berharap para wisatawan bisa beraktivitas dengan baik,” ujar Irjen Pol Drs. Setyo Budiyanto.
Ia mempersilahkan masyarakat, wisatawan atau pelaku usaha wisata untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian, jika terjadi intimidasi terhadap mereka.
“Apabila ada hal-hal yang mengganggu Kambitmas, silahkan melapor ke anggota yang ada di sana,” tutupnya. (*)