Ruteng, KN – Kepolisian Resor (Polres) Manggarai melalui unit Jatanras berhasil mengamankan dua dari delapan orang pelaku pencurian 13 set pintu aluminium atau roling door di Pasar Inpres Ruteng, Manggarai.

Kedua pelaku teridentifikasi berinisial VH (24), yang berlamat di Lao, Kelurahan Wali, Kecamatan Langke Rembong, dan PFB (20) beralamat di Kenda, Desa Bangka Kenda, Kecamatan Wae Rii ini berhasil diamankan petugas, Sabtu 30 Juli 2022.

Kapolres Manggarai, AKBP Yoce Marten, melalui Paur Humas Ipda I Made Budiarsa mengatakan, kasus pencurian 13 set pintu aluminium terjadi di Pasar Inpres Ruteng, pada Rabu 1 Juni 2022, pukul 18:00 Wita.

Menurutnya, barang curian yang digondol para maling merupakan milik Dinas Pendapatan Daerah Manggarai, yang berada di stand lantai dua baru Pasar Inpres Ruteng, dimana barang-barang itu masih di bawah penguasaan Pemda.

“Akibat dari kejadian itu, Dinas Pendapatan Daerah Manggarai mengalami kerugian sebesar Rp12 juta rupiah,” ujar Ipda Made kepada wartawan melalui sambungan seluler, Sabtu 30 Juli 2022.