Jika rating bank dan BPR menggunakan data hingga Desember tahun terakhir, maka pada rating BUMD Keuangan, laporan keuangan yang digunakan adalah laporan keuangan per September atau triwulan ketiga tahun terakhir. Rating BUMD Keuangan yang meliputi penilaian terhadap BPD, BPR, dan BPRS milik Pemda ini, menerapkan lima tahapan dalam menentukan pemenang kategori.
Kelima tahapan besar itu, yakni menentukan formula rating berdasarkan perkembangan industri dan kebijakan regulator, mengumpulkan data berdasarkan periode kinerja September 2020 hingga September 2021, mengolah angka-angka dengan berbagai rasio, mengelompokkan bank-bank sesuai besaran aset, dan pemberian notasi akhir untuk pemberian predikat. Pemberian notasi hanya untuk memudahkan pembaca. Karena bagi Biro Riset Infobank (birI), yang utama adalah predikat, dan bukan nomor urut.
Bank NTT yang dinahkodai oleh Harry Alexander Riwu Kaho sebagai Direktur Utama, Hilarius Minggu (Direktur TI & Ops), Yohanis Landu Praing (Direktur Dana), PaulusĀ Stefen Messakh (Direktur Kredit) dan Christofel Adoe (Direktur Kepatuhan) ini berada pada posisi BUMD dengan aset Rp 10 triliun-dibawah Rp 25 triliun.





Tinggalkan Balasan