Bisnis  

Kinerja Positif Berbuah Kado Spesial, Bank NTT Resmi Jadi Peserta BI-FAST

Kantor Pusat Bank NTT (Foto: Alorpos)

Jakarta, KN – Bank Indonesia (BI) mencatat jumlah peserta BI-FAST bertambah menjadi 22, yang terdiri dari 21 bank dan 1 lembaga nonbank yang masuk sebagai peserta gelombang kedua.

Salah satu yang lembaga keuangan yang masuk dalam BI-FAST adalah Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur atau Bank NTT.

Dilansir Antara, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin, mengatakan penambahan peserta tersebut merupakan komitmen Bank Indonesia (BI) dalam mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional melalui perluasan peserta fast payment BI, yaitu BI-FAST.

BI-FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan bank sentral yang dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran dalam memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.

Implementasi BI-FAST oleh peserta kepada nasabahnya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan strategi dan rencana peserta dalam mempersiapkan kanal pembayaran bagi nasabah masing-masing.

Dalam gelombang kedua ini, ia menyebutkan terdapat satu peserta nonbank yang mengimplementasikan BI-FAST yaitu PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), sehingga BI FAST akan dapat mendukung digitalisasi transaksi di pasar modal.

Selanjutnya, dengan total peserta BI-FAST yang telah mencapai 43 peserta tersebut, termasuk peserta BI-FAST gelombang pertama, telah mewakili 81,45 persen dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional. Selanjutnya ke depan layanan BI-FAST akan terus diperluas secara bertahap mencakup layanan bulk credit, direct debit, dan request for payment.

BI mengharapkan dukungan dan partisipasi seluruh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) untuk dapat memanfaatkan infrastruktur BI-FAST yang akan menjadi tulang punggung infrastruktur sistem pembayaran ritel masa depan, mengakselerasi pembayaran menggunakan berbagai instrumen dan kanal secara real time, aman, mudah, dan beroperasi 24 jam dalam tujuh hari.

Implementasi BI-FAST bertujuan mewujudkan terciptanya layanan sistem pembayaran yang Cemumuah (Cepat, Mudah, Murah, Aman, Andal), untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi dan mendorong pertumbuhan, serta inklusi ekonomi dan keuangan.

Erwin menegaskan bank sentral akan terus memperkuat sinergi kebijakan dan implementasi BI-FAST dengan pelaku industri, dalam rangka mengintegrasikan Ekonomi Keuangan Digital (EKD) nasional.

Dengan adanya BI-FAST, diharapkan pelaku industri akan terus berinovasi dengan mengoptimalkan nilai tambah dari layanan BI-FAST yang consumer centric, untuk meningkatkan inklusi keuangan dan mempercepat pemulihan ekonomi melalui efisiensi transaksi.

BACA JUGA:  Bank NTT Atambua Catat Kinerja Positif di Semester Pertama Tahun 2022

Keunggulan BI-FAST

Untuk diketahui, skema harga BI-Fast terhitung murah untuk melayani kebutuhan masyarakat. Skema harga BI-Fast dari BI ke peserta ditetapkan Rp19 per transaksi, sementara dari peserta ke nasabah ditetapkan maksimal Rp2.500 per transaksi.

Dilansir Bisnis.com, Nilai tersebut lebih murah dibandingkan dengan tarif SKNBI yang dipatok maksimum Rp2.900 per transaksi. Adapun, batas maksimal transfer BI-Fast Rp250 juta, sedangkan minimal transfer Rp1.

Selain itu, layanan BI-Fast akan memungkinkan nasabah melakukan transfer secara daring hanya melalui informasi nomor ponsel atau alamat email penerima.

Tak hanya itu, BI menetapkan batas maksimal transfer lewat BI-Fast sebanyak Rp250 juta, sedangkan minimal transfer Rp1. BI-Fast juga lebih fleksibel dibandingkan sistem pembayaran Real Time Gross Settlement (RTGS), yang menetapkan dana transfer Rp100 juta – Rp250 juta.

Berikutnya, keunggulan dari layanan BI-Fast adalah kecepatan waktu penyelesaian pembayaran, yakni hanya sekitar 25 detik.
Dengan waktu penyelesaian yang lebih cepat, menjadikan BI-Fast berbeda dengan model transaksi SKNBI, yang terbatas pada jam-jam tertentu untuk transaksi dalam jumlah besar.

Untuk diketahui, layanan BI-Fast akan diperluas secara bertahap mencakup layanan bulk credit, direct debit, dan request for payment.

Berikut daftar 22 peserta tambahan BI-Fast:

1. Kustodian Sentral Efek Indonesia
2. Bank HSBC Indonesia
3. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten (BJB)
4. Pan Indonesia Bank (Bank Panin)
5. Bank Multi Arta Sentosa
6. Bank Sinarmas Unit Usaha Syariiah
7. Bank Maspion Indonesia
8. Bank Pembangunan Daerah Bali
9. Bank Digital BCA
10. Bank Sahabat Sampoerna
11. Allo Bank Indonesia
12. Bank Pembangunan Daerah Jateng
13. Bank Pembangunan Daerah Jateng Unit Usaha Syariah
14. Bank Mandiri Taspen
15. Bank Papua
16. Bank National Nobu
17. Bank ganesha
18. Bank KEB Hana Indonesia
19. Bank Mestika Dharma
20. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur
21. Bank Pembangnan Daerah Jawa Timur Unit usaha Syariah
22. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur. (*)

IKUTI BERITA TERBARU KORANNTT.COM di GOOGLE NEWS