Polisi Tangkap Bandar Kupon Putih di Ruteng Manggarai

Polisi Tangkap Bandar Kupon Putih di Ruteng Manggarai / Foto: Dok. Polres Manggarai

Ruteng, KN – Unit Jatanras Polres Manggarai mengamankan bandar judi Kupon Putih berinisial AN (32) di Desa Compang Dalo, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, Sabtu, 30 Oktober 2021, pukul 12.28 Wita.

Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, SIK melalui Paur Humas Ipda I Made Budiarsa mengatakan, pelaku diamankan pasca aparat mendapat informasi dari masyarakat, bahwa telah terjadi kegiatan judi Kupon Putih.

“Benar pelaku yang diamankan berinisial AN , pasca informasi yang diperoleh tim atau unit Jatanras. Sehingga unit Jatanras, Sat. Reskrim Polres Manggarai langsung berangkat menuju TKP,” kata Ipda Made kepada wartawan.

BACA JUGA:  Fransisco Bessi Bantah Terlibat Kasus Penyerangan dan Pembunuhan Roy Bolle

Ia menjelaskan,  saat diamankan, pelaku sedang melayani pembeli yang sedang membeli angka-angka Kupon Putih.

Dari penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti diantaranya uang sebanyak Rp1.140.000, 11 lembar kertas yang berisi angka-angka kupon putih, 1 buah hp merek Vivo warna merah hitam yang berisi angka-angka kupon putih,1 buah buku rekening Simpedes BRI, 6 buah bolpoin, 1 buah kaleng biskitop tempat isi uang hasil pembelian angka-angka kupon putih.

Pelaku, saksi, dan barang bukti telah diamankan dan di serahkan ke penyidik untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (*)

IKUTI BERITA TERBARU KORANNTT.COM di GOOGLE NEWS