Sebagai contoh program penyaluran kredit melawan rentenir (KMR) dapat dibentuk pokjateknis yang terdiri  dari bagian ekonomi SetdaKota Kupang, OJK Provinsi NTT, bank penyalur KMR serta OPD yang membina UMKM, dengan target penyaluran kepada 50 orang pelaku UMKM binaan OPD per triwulan.

Robert menambahkan TPAKD Kota Kupang dibentuk dengan tujuan antara lain agar mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat di Kota Kupang dalam rangka mendukung perekonomian daerah, mencari terobosan dalam rangka membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat di Kota Kupang, serta mendorong Lembaga Jasa Keuangan di Kota Kupang untuk meningkatkan peran serta dalam pembangunan ekonomi daerah.

Dilaporkannya sampai dengan Agustus 2021 Kredit perbankan di Kota Kupang terus menunjukkan pertumbuhan secara positif. Posisi Agustus 2021 kredit mengalami pertumbuhan secara year of year (YoY) sebesar Rp14,029 miliar atau sebesar4,55% sedangkan secara year to date (YtD) sebesar  2,02%.Perkembangan kredit di Kota Kupang juga menunjukkan kinerja yang lebih baik dibandingkan nasional yang masih mencatatkan pertumbuhan secara YoY maupun YtD masing-masing sebesar 1,22% dan 1,93%.