Kupang, KN – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Satu Nafas harus menjalankan fungsi sebagai wadah untuk menghimpun aspirasi masyarakat, dan bebas dari kepentingan politik manapun.
Ketua KNPI Satu Nafas Provinsi NTT, Yoyarib Mau menegaskan, KNPI yang merupakan organisasi pemuda itu dilahirkan untuk menciptakan suasana damai bagi seluruh masyarakat.
“Dalam menjalankan tugasnya, KNPI harus berdiri sendiri di posisi netral untuk dapat mendamaikan atau menyelesaikan suatu persoalan,” kata Ketua KNPI Satu Nafas, Yoyarib Mau kepada wartawan, Jumat 1 Oktober 2021.
Dia menyebut, peran pemuda adalah sebagai agen perubahan atau agen of change untuk memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat, bahwa ketika ada persoalan, semuanya dapat diselesaikan dengan damai.
“Kalau ada persoalan yang akan masuk ke ranah hukum, maka KNPI tidak bisa masuk ke ranah tersebut. Sebagai organisasi kepemudaan, tentunya kita harus memiliki sikap kritis yang harus ditunjukkan,” jelasnya.
Menurut Yoyarib Mau, KNPI tidak berdiri pada posisi untuk menentukan kebenaran sebuah persoalan hukum. Jika ada masalah hukum, maka yang berhak menutuskan adalah aparat penegak hukum.
“KNPI tidak harus menilai bahwa ini yang salah, dan ini yang benar. Biarlah proses hukum yang akan menentukan,” tegasnya.
Ia berharap KNPI Satu Nafas di NTT dapat menjalankan fungsi dengan baik, yakni menjadi penengah untuk setiap persoalan yang dihadapi oleh masyarakat NTT.
“Artinya tidak boleh ada keberpihakan kepada satu pihak tertentu saja,” tutup Yoyarib Mau yang juga adalah Kepala PDAM Kabupaten Kupang itu. (*)