Pengantar Redaksi
Kiprah pengacara muda Adhitya Nasution bersama tim di level nasional tidak bisa dipandang sebelah mata. Pria yang sukses mendampingi Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua, Nikodemus Rihi Heke dan Yohanis Uly Kale saat memenangkan persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) itu, punya segudang pengalaman. Meski usianya masih muda, Adhitya Nasution ternyata punya visi dan misi yang sangat matang. Profesi yang digeluti selama bertahun-tahun itu telah menorehkan namanya sebagai salah satu advokat yang patut diperhitungkan secara nasional atau bahkan internasional. Ia juga sukses membangun Kantor Pengacara Adhitya Nasution & Partners (ANP) dan mendampingi sejumlah persoalan hukum di Indonesia. Seperti apa sejarah awal Adhitya Nasution memilih dan menggeluti dunia advokat? Simak petikan wawancara khusus Koranntt.com bersama Adhitya Nasution tentang perjalanan karirnya menjadi advokat dan komitmennya membangun masa depan hukum di NTT yang lebih objektif dan rasional, berikut ini.
Pak Adhitya, anda dikenal sebagai salah satu tokoh muda yang selama ini bergelut dalam bidang advokasi hukum. Kira-kira apa motivasi anda untuk terjun ke dunia hukum dan memilih menjadi pengacara?
Motivasi saya untuk terjun ke dunia advokasi itu, karena orang tua merupakan salah satu penggiat di dunia hukum. Saya sendiri memilih jalur yang berbeda yaitu menjadi advokat. Tetapi basicly, terjun ke dunia hukum itu merupakan pilihan saya pribadi. Saya merasa tantangannya lebih banyak, dan kita tidak terikat dalam suatu dunia kedinasan. Jadi lebih leluasa untuk bekerja dan juga bisa memberikan banyak manfaat ke masyarakat luas.
Bagaimana anda mengawali karir sebagai seorang pengacara?
Saya memulai karir saya yaitu pada tahun 2014. Saat itu saya mulai bergabung dengan salah satu firma hukum di Jakarta, dan sempat menangani beberapa corporate. Saya bergabung dengan Kongres Advokad Indonesia dan saat ini saya juga sebagai pengurus di DPP maupun di Dewan Perwakilan Daerah KAI.
Salah satu pencapaian yang sangat fenomenal adalah saat anda bersama tim mengadvokasi kasus Pilkada Sabu Raijua. Kenapa memilih mengadvokasi kasus Pilkada Sabu Raijua? Apakah ada alasan tertentu?
Pertama yang saya lihat pada saat Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua, yaitu Pak Nikodemus dan Pak Uly datang ke saya, itu ada kejujuran dari kedua pasangan tersebut. Tidak dapat dipungkiri bahwa mereka telah berjuang apa adanya, sehingga tergeraklah hati saya melakukan pembelaan dan memperjuangkan hak-hak mereka, selain kecintaan saya terhadap Indonesia. Sebagai warga negara Indonesia, saya pun tidak rela bila salah satu daerah itu dipimpin oleh warga negara asing. Karena itu mencoreng citra Indonesia dan juga bisa jadi melemahkan semangat para generasi muda yang ingin berkarya dalam bidang politik. Apabila kasus itu dibiarkan, bisa jadi rekan-rekan generasi muda di bidang politik sudah tidak ada lagi semangat untuk berjuang di Pilkada, Pileg, Pemilu, maupun ajang demokrasi lainnya, karena mereka melihat adanya Bupati atau pemimpin daerah dipimpin oleh warga negara asing. Jadi alasan saya mau menerima tawaran untuk bergabung menjadi tim hukum Pak Nikodemus dan Pak Uly, itu lebih kepada kecintaan saya kepada Indonesia. Jadi jiwa nasionalisme saya terpanggil saat itu.
Saat mengadvokasi kasus Pilkada Sabu Raijua, anda bersama tim menghadapi tekanan yang begitu besar, baik dari pihak internal maupun eksternal secara politik. Apa saja intimidasi yang diterima saat itu?
Pada saat sidang di MK, presure dari pihak lawan maupun pihak luar itu kita alami. Saat itu, kita sangat sulit mendapatkan keterangan atau dokumen dari pihak-pihak yang memiliki kompetensi. Tetapi kami bersyukur, pada saat sidang di Mahkamah Konstitusi, kami sangat berterima kasih kepada Kedutaan Besar Indonesia di Amerika maupun Konsulat Jenderal Indonesia di Amerika yang sangat jujur memberikan keterangan. Saya akui itu sangat membantu kami pada saat persidangan di MK kemarin.
Apakah ada kiat-kiat khusus yang bisa dibagikan kepada para advokat muda, bagaimana caranya untuk menang di MK?
Kiat-kiat, saya rasa tidak ada. Bersidang di MK itu persidangan yang lebih menantang, ketimbang pidana, tipikor, maupun TUN karena sidangnya cepat. Jadi kiat-kiat khusus buat teman-teman yang sekarang sudah menjadi advokat, boleh ikut pelatihan. Biasanya MK selalu membuka pelatihan atau bimbingan teknis (bimtek) terkait penanganan Pilkada. Jadi biasanya sebelum Pilpres atau Pemilu, dari MK membuka bimtek. Jadi bimtek itu sangat bermanfaat. Kemarin kita bisa sukses di beberapa kasus di MK, itu tidak terlepas dari bimbingan para hakim konstitusi saat menggelar pendidikan. Karena di situlah sebenarnya kunci kita mengetahui kiat-kiat bagaimana beracara di MK. Jadi bisa lancar dan sesuai target yang diharapkan, karena itu semua sudah diajarkan saat bimtek. Kebetulan saya di tahun 2019 sudah mengikuti bimtek, jadi tidak ada permasalahan yang muncul. Hanya terkait materi yang bebeda-beda, tetapi itu semua bisa diselesaikan.
Seperti apa perasaan anda bersama tim, ketika MK memutuskan PSU pada Pilkada Sabu Raijua?
Perasaan dinyatakan menang dan harus dilaksanakan PSU, itu merupakan suatu kepuasan tersendiri. Jadi tidak dapat digambarkan dengan kata-kata. Kalau boleh jujur, saya mendampingi Pak Nikodemus dan Pak Uly ini, saya melakukan probono, dalam artian saya tidak menarik biaya sama sekali, dan saya tidak terikat sama sekali. Jadi pure pendampingan yang saya berikan itu nol rupiah. Jadi balik lagi itu dilandasi oleh rasa nasionalisme saya, terlepas dari politik, bahwa saya sebagai warga negara Indonesia saya juga disumpah mengabdi terhadap bangsa dan negara, berdasarkan UU Advokat No 18, untuk menjunjung tinggi kedaulatan RI. Jadi bangga tentunya, karena yang kita lawan adalah partai besar dan orang yang tidak berhak. Itu menjadi suatu kepuasan tersendiri.
Apa komitmen anda bersama tim untuk masyarakat NTT, terutama dalam bidang pelayanan dan pendampingan hukum?
Kita tertarik dengan kondisi politik dan hukum di NTT. Jadi kita melihat banyak hal-hal yang perlu kita benahi di sana. Seperti yang saya sampaikan saat acara pelantikan, bahwa harus ada pembenahan terhadap sistem data kependudukan baik di Kabupaten, di Kota maupun di Provinsi. Jangan sampai hal ini terulang kembali. Selain merugikan masyarakat yang memilih, kasus Pilkada Sabu Raijua juga bisa merugikan negara tentunya. Jadi kita dengan tim berkomitmen untuk bisa membangun bersama di Kabupaten Sabu Raijua, dan tentunya di Nusa Tenggara Timur. Mungkin ke depannya kita akan mendirikan kantor hukum atau firma hukum untuk mengakomodir dan mengadvokasi permasalahan-permasalahan hukum yang dialami oleh warga Nusa Tenggara Timur.
Apakah ada pesan-pesan penting untuk masyarakat NTT, khususnya untuk generasi muda?
Pesan saya untuk generasi muda di NTT, jangan patah semangat, dan jangan mudah putus asa. Karena NTT punya banyak potensi Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang sangat luar biasa. Saya rasa kalau potensi itu dimanfaatkan atau dimaksimalkan dengan baik, maka baik SDM maupun SDA di NTT itu tidak akan kalah saing dengan Provinsi lainnya. Jadi jangan mudah menyerah, jangan mudah putus asa. Kita harus menghilangkan stigma-stigma buruk selama ini terkait dengan orang Indonesia timur. Kalau kita bisa melakukan hal positif bagi masyarakat dan negara, saya yakin stigma-stigma di masyarakat yang kurang berkenan terkait orang-orang dari Indonesia timur dapat terkikis.
Apa harapan anda untuk masyarakat NTT?
Harapan saya untuk masyarakat NTT khusus dalam bidang hukum, saya ingin menyarankan bahwa hukum itu harus dilihat secara objektif, rasional dan berdasarkan fakta. Jadi dalam hukum itu, kita harus melihat segala sesuatunya tidak hanya sebelah mata. Terkait dengan permasalahan hukum di NTT, semuanya itu bisa diselesaikan di luar pengadilan atau yang kita kenal dengan restorative justice. Buat saya, restorative justice itu tidak hanya berlaku pada hukum pidana saja, namun itu juga bisa diterapkan pada permasalahan perdata atau yang kita biasa kenal dengan mediasi. Semoga masyarakat NTT, dan Sabu Raijua tetap semangat dan tetap optimis. Begitu juga generasi muda di NTT, saya harap bisa kembali bergairah menggeluti semua bidang, baik itu politik, hukum dan bidang-bidang lainnya yang sekiranya bisa membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat NTT. (*)