Kupang, KN – Sebanyak 21 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang menyatakan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe.
Pernyataan ini dituangkan dalam sebuah surat yang langsung dikirim ke DPD PDI Perjuangan Nusa Tenggara Timur pada Jumat 30 April 2021 malam.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Kupang, Ewalde Taek menyampaikan, alasan pihaknya tidak menghadiri sidang LKPj, bukan karena untuk membela oknum DPRD yang sedang menjalani proses hukum.
Namun ada hal penting yang menjadi substansi dasar yang perlu mendapatkan perhatian dan evaluasi.
Sehingga jika ada pernyataan bahwa pihaknya tidak menghadiri sidang karena alasan membela korps lembaga, itu tidak benar.
“Kami tidak ingin dikatakan tidak bertanggung jawab terhadap amanah rakyat, dan tidak mau juga dikatakan sebagai anggota DPRD yang menerima uang rakyat tetapi tidak menghadiri sidang soal rakyat,” ujarnya kepada wartawan.
Sementara itu, Ketua Fraksi Nasdem, Yuven Tukung mengatakan, semangat mosi tidak percaya bertujuan untuk membuat lembaga DPRD lebih bernilai untuk daerah, pemerintah dan masyarakat.





Tinggalkan Balasan