“Ini salah satu point penting. Kenapa proses pencabutan setelah jadi polemik. Ini bukti kecerobohan KPU yang tidak detail menelaah laporan Bawaslu,” sambungnya.

Hingga saat ini proses sidang di MK masih berlangsung. MK telah menjadwalkan untuk melaksanakan sidang pada tanggal 23 Maret 2021, dengan agenda pemeriksaan awal. (DT/KN)