Labuan Bajo, KN – Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores (BOPLBF) melakukan penandatangan Pakta integritas pada Senin 8 Maret 2021.
Hal itu dilakukan sebagai wujud komitmen pimpinan dan karyawan BOPLBF sebagai penyelenggara negara dalam melaksanakan tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang, dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Inspektur Utama Kemenparekraf, Restog Krisna Kusuma menyampaikan, penandatangan Dokumen Pakta Integeritas merupakan wujud pernyataan kesanggupan segenap karyawan BOPLBF untuk tidak melakukan KKN dan hal-hal yang dinilai berpotensi merugikan negara.
“Sekaligus sebagai upaya mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan BOPLBF selaku Instansi Pemerintah,” ujar Restog Krisna Kusuma.
Sementara itu, Direktur Utama BOPLBF, Shana Fatina dalam sambutannya, menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah mewujudkan WBK dan WBBM di lingkungan instansi pemerintahan.
Menurut Shana, penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi adalah tanggung jawab bersama seluruh pihak, tak hanya di lingkungan pemerintah tetapi juga eksternal pemerintahan.



Tinggalkan Balasan