Kupang, KN – Pemerintah Kota Kupang secara resmi memulai vaksinasi Covid-19 tahap II bagi para lansia dan pejabat publik.
Vaksinasi tahap II tersebut ditandai dengan pemberian vaksin kepada Sekretaris Daerah Kota Kupang, sejumlah anggota DPRD Kota Kupang dan para pimpinan perangkat daerah lingkup Kota Kupang di lobi RSUD S.K Lerik Kota Kupang, Rabu (3/3).
Turut hadir pada kesempatan tersebut Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH dan beberapa anggota DPRD Kota Kupang, antara lain, Yoseph Dogon, Adrianus Talli, Djuneidi Kana, Maudy Dengah dan Mokrianus Lay.
Sekda Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, SE, M.Si dalam sambutannya menyampaikan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 hari ini, selain bertujuan untuk mengurangi transmisi/penularan Covid-19, mencapai kekebalan kelompok di masyarakat dan melindungi masyarakat dari Covid-19 agar tetap produktif secara sosial dan ekonomi, juga sekaligus untuk memotivasi seluruh lapisan masyarakat agar ikut ambil bagian dalam program vaksinasi ini.
Menurutnya sasaran vaksinasi Covid-19 tahap kedua adalah kelompok masyarakat dengan tingkat interaksi serta mobilitas tinggi sehingga rentan tertular Covid-19. sasaran vaksinasi Covid-19 tahap kedua antara lain; lansia, tenaga pendidik (guru dan dosen), pedagang pasar, tokoh agama, wakil rakyat, pejabat negara, pegawai pemerintah, petugas keamanan, pelayanan publik (perangkat desa, BUMN, BUMD dan pemadam kebakaran), petugas transportasi, atlet, wartawan dan pekerja sektor pariwisata (staf hotel, restoran, dan tempat wisata). Diyakininya jika kelompok ini terlindungi, laju penularan Covid 19 di Kota Kupang bisa ditekan.
Ditambahkannya untuk wilayah Kota Kupang saat ini tercatat data penerima vaksinasi tahap kedua terdiri atas kategori lanjut usia (lansia) sebanyak 10.139 orang dan kategori masyarakat yang bekerja di tempat pelayanan publik sebanyak 937 orang. “Hingga saat ini masih terus dilakukan pendataan dan penyesuaian, karena di Kota Kupang tidak hanya ada pegawai Pemerintah Kota Kupang tetapi juga ada BUMN, BUMD, pegawai provinsi NTT, instansi vertikal dan lainnya,” katanya.







Tinggalkan Balasan